Penumpang Kapal Cepat Bertaruh Nyawa Akibat Kapal Tongkang Melintas di Jalur Cempedak

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Jun 2024
  • 2389 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Perjalanan penumpang kapal cepat rute Kendari-Raha kini menjadi terancam hingga bertaruh dengan nyawa setelah harus melewati jalur luar Perairan Pulau Cempedak.

Pasalnya jalur yang lama melewati di Perairan Pulau Cempedak saat ini mendapat penolakan dari warga sekitar dan diduga telah dilalui oleh kapal tongkang milik PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Berdasarkan pernyataan salah satu penumpang kapal cepat, Basri mengatakan sekitar pukul 13.40 WITA, Kamis (6/6/2024) saat kapal melintas diarea Cempedak mendapati kapal tongkang yang sedang beraktivitas melewati jalur dalam Perairan Cempedak.

Sehingga kapal cepat yang ditumpangi dengan terpaksa harus memilih untuk melewati jalur luar Pulau Cempedak.

"Kapal cepat lewat luar dari Pulau Cempedak," ujarnya saat memberikan keterangan melalui via whatsapp.

Ia menjelaskan kondisi saat melewati jalur baru, yakni luar alur Cempedak mengalami ombak yang begitu keras bila dibandingkan dengan lewat di alur Cempedak.

Akibatnya banyak dari penumpang yang mabuk bahkan hingga pingsan karena tidak tahan goncangan ombak yang begitu keras saat melintas di alur baru tersebut.

"Otomatis kencang ombak dan penumpang banyak yang mabuk bahkan kemarin dari Baubau sempat ada penumpang pingsan di kapal karena larangan melintas lewat jalur lama akhirnya kapal mengambil jalur luar," ungkapnya.

Sehingga ia berharap semoga pemrintah dan instansi terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut agar nantinya tidak menelan korban jiwa, mengingat sebentar lagi bakal memasuki musim angin barat yang dapat membuat ombak jauh lebih besar dibanding hari-hari sebelumnya.

"Harapan kami agar pemerintah dan instansi terkait segera mungkin menyelesaikan masaalah yang terjadi sebelum menelan korban di Laut dikarenakan ketika musim ombak tiba maka resiko besar akan dihadapi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhan Dinas Perhubungan (Dinas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat Halik merespon hal itu dengan mengatakan bila kapal tongkang tersebut hanya menggunakan alur, maka hal itu bukan menjadi persoalan, terkecuali  melakukan parkir di area Cempedak.

"Kalau dia hanya melintas ibaratnya menggunakan alur yang sama, tidak ada masalah karena sama-sama masuk alur. Yang jadi persoalan jika dia parkir disitu dan dia keluar masuk di situ. Sudah pasti kalau dia parkir di seputaran Cempedak, pasti dia akan keluar masuk dan menganggu alur. Itulah kemudian dia tidak boleh parkir disitu," ucapnya.

Sebab kata dia, sistem perparkiran mobil, pesawat hingga kapal laut diatur oleh undang-undang, sehingga tidak boleh disembarang tempat. Olehnya hal ini harus diidentifikasi apa penyebab sehingga kapal tongkang tersebut menggunakan jalur yang sama.

Namun jika ia melihat di area tersebut karena aktivitas perparkirannya ada di kawasan cempedak, maka KUPP Lapuko harus melakukan pemeriksaan terhadap izin berlayar tongkang-tongkang yang terparkir di Cempedak.

Kemudian harus diberikan penting lisan, tertulis, penegakkan hukum  atau membentuk tim terpadu untuk melakukan investigasi, advokasi secara serius. Karena hal ini menurutnya bisa mengakibatkan kecelakaan serius, baik dipenumpang kapal cepat maupun tongkang itu sendiri yang dapat berakibat fatal, olehnya persoalan tersebut perlu diatur alurnya.

"Lebih penting lagi Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan yang wilayah kerjanya meliputi Cempedak, seperti Lapuko harus segera identifikasi dan mengevakuasi kapal-kapal yang parkir di cempedak, karena itu berbahaya. Karena kalau dia keluar bisa berbenturan," tuturnya.

Semntara itu Kepala KUPP Lapuko, Lanto saat dikonfirmasi media ini melalui via whatsapu  sampai dengan dinaikkannya berita ini belum mendapatkan respon.

Adapun soal penolakan warga terhadap kapal cepat yang dikembalikan ke jalur lama untuk melintas di jalur Cempedak meski telah ditetapkan dalam RDP di DPRD Provinsi Sultra, Kepala KSOP Kendari merespon hal tersebut dengan menyampaikan mungkin karena Camat Laonti belum melakukan sosialisasi ke warganya mengingat keputusan itu baru berjalan satu hari.

"Mungkin ini warga kemarin kan protes karena belum disosialisasikan Pak Camat yang mewakili Kecamatan Laonti. Jadi tadi juga saya sudah berkoordinasi dengan KUPP Lapuko untuk berkordnasi dengan Pak Camat supaya segera mensosialisasikan ke warganya Pulau Cempedak itu, karena itukan sudah keputusan dari RDP DPRD Provinsi," pungkasnya. (A)