Pemprov Sultra Tidak Mengetahui Alasan Burhanuddin Diganti Sebagai Pj Bupati Bombana

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 27 Nov 2023
  • 3094 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mengetahui alasan digantinya Burhanuddin  sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintah Pemprov Sultra, Muliadi saat ditemui keratonnews.co.id usai dilantiknya Edy Suharmanto sebagai Pj Bupati Bombana.

Muliadi mengatakan, informasi pergantian ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan di awal. 

"Terkait pemberhentian hari ini, kami terus terang tidak mengetahui, tiba-tiba ada pergantian, nanti dua hari (sabtu) kemarin kami mendengar informasi," ujarnya. 

Namun yang perlu diketahui, Burhanuddin bukan  merupakan Bupati Definitif dan bisa diganti  kapan saja terlebih kinerjanya selalu dalam pengawas dan penilaian oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 
Sehingga ia katakan, pergantian ini murni dilakakukan dari Kemendagri bukan Pemprov Sultra. 

"Karena memang di dalam Diktum sk dijelaskan bahwa sewaktu-waktu bisa dievaluasi. Sewaktu-waktu itu bisa satu hari, dua hari, tiga hari, satu minggu, satu bulan, dua bulan," ungkapnya. 

Adapun dugaan alasan digantinya Burhanuddin karena saat ini sedang jalani proses hukum, dirinya tidak bisa menanggapi hal tersebut. 

"Itu yang saya tidak berani berspekulasi di situ. Kami nda bisa menjawab itu karena memang bukan kita yang mengusulkan, ini murni penilaian dari Kemendagr," tuturnya. 

"Bupati itu diberhentikan ada tiga faktor, pertama tiba akhir masa jabatannya, kedua karena dia meninggal dunia, ketiga karena dia berkasus hukum," pungkasnya. (C)