Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Pj. Gubernur Sultra: Selamat Memperingati Hari Pers Nasional ke-79
- PT. Pernick Sultra Serahkan dan Resmikan Puskesmas Pembantu di Desa Binaannya
- Dukung Swasembada Pangan, Sulawesi Tenggara Siapkan 38.129 Ton Pupuk Subsidi di 2025
- Sekda Sultra: Fisik Surat Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Diantarkan Hari Ini ke Presiden
- Cuaca Ekstrem Jadi Sebab Pohon Tumbang di beberapa Jalur Jalan Kota Baubau
Pasangan Abdul Rasak-Afdhal Bakal Terima B1KWK Partai Perindo di Pilwali 2024

Bakal Calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Wakil Wali Kota Kendari, Afdhal. Foto: Media center Afdhal
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal, dijadwalkan akan menerima surat keputusan dukungan model B1KWK dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) besok, Senin (19/8/2024).
Langkah ini menandai dukungan resmi dari Perindo kepada pasangan tersebut dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024 mendatang.
Acara penyerahan B1KWK akan berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro, No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 s/d 12.30 WIB dengan dihadiri oleh para petinggi partai, simpatisan dan pendukung Abdul Rasak-Afdhal.
Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo, Aryo Wira Setiawan, mengatakan dengan adanya dukungan ini semoga bisa semakin memperkuat posisi pasangan Abdul Rasak-Afdhal dalam menghadapi Pilwali mendatang.
"Diharapkan mereka ini akan menjadi salah satu pasangan calon yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Minggu (18/8/2024).
Selain itu, Aryo juga menyampaikan bahwa pasangan Abdul Rasak dan Afdhal ini telah menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan positif bagi Kota Kendari apabila mendapatkan pintu atau kendaraan politiknya untuk bertarung di Pilwali.
"Mereka berjanji untuk memperjuangkan visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan masyarakat Kendari," ungkapnya.
Diketahui, Partai Perindo memiliki jumlah 2 kursi. Sehingga pasangan ini masih membutuhkan 5 kursi lagi dari partai lain untuk mencukupkan 7 kursi sebagai persyaratan maju di Pilwali 2024 mendatang. (C)
Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Editor : Dul