Lima Pelajar Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Puuwatu

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Feb 2024
  • 2870 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak lima orang pelajar ditangkap pihak kepolisian saat hendak melakukan tawuran, sekitar pukul 11.30 WITA, di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (4/2/2024). 

Kelima pelajar ini masing-masing berinisial DWP (16 tahun), JS (15 tahun), AR (17 tahun), FAP (16 tahun) dan IND (16 tahun). 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, kronologi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian bakal terjadi tawuran. Sehingga di saat itu pula tim Patroli Polresta Kendari menuju ke TKP dan melakukan penangkapan. 



"Awalnya Tim Patroli mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian tersebut sekelompok remaja akan melakukan tawuran. Seketika Tim Patroli Polresta Kendari mendatangi TKP dan akhirnya menemukan para para Remaja yang akan tawuran," ujarnya.

Selain itu, barang bukti milik para pelajar ini juga ikut diamankam, diantaranya dua senjata tajam (sajam) jenis gosir (golok sisir), satu jenis celurit, satu bilah parang dan lima mata busur beserta ketepelnya. 

Untuk saat ini para pelajar beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Ke-5 Tersangka di sangka melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan," pungkasnya. (C)