Kejati Sultra Ditantang Periksa Ketua KONI dan Kepala Dispora

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 15 Sep 2023
  • 2817 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta mengungkap dugaan korupsi pengelolaan dana KONI tahun anggaran 2022-2023 yang jumlahnya sangat fantastis.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Pembina/Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, Jumat (15/9/2023). 

Dia menegaskan agar Kejati Sultra memeriksa mantan Pit Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Sultra, Tri Prasetyo Praharto dan putra mantan Gubernur Sultra All Mazi yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Sultra periode 2022-2026, Alvian Taufan Putra. 

Salah satunya lanjut Hasan yakni, pengelolaan keuangan KONI Sultra di masa kepemimpinan Putra Mantan Gubernur Sultra pada kegiatan Porprov XIV 2022 di Buton yang dianggarkan sebesar 17 M dari dana APBD.

"Penggunaannya tidak transparan sehingga patut diduga atas pertanggung jawabannya seperti apa ," tegasnya. 

Pemuda yang di gelar dengan Aktivis Tanpa Gelar (ATG) ini dengan lantang menyerukan bahwa dirinya benar-benar serius menantang Kejati Sultra untuk memeriksa Ketua Umum KONI Sultra. 

"Berani atau tidak memeriksa Ketua KONI Sultra? Kami masyarakat sangat mengharapkan semoga waktu kerja Kejati Sultra tidak tersita di kasus korupsi PT. ANTAM hingga mau mengabaikan berbagai dugaan korupsi di Lingkup Pemprov Sultra terutama atas pengelolaan anggaran baik itu APBD maupun dana hibah yang dikelolah langsung oleh Putra Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi," pungkasnya. (C)