Diduga Belum Punya RKAB, PT. Mining Maju Sudah Beroperasi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 25 Mar 2024
  • 4372 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando) kembali menyambangi Dirjen Minerba pada Senin, 25 Maret 2024.

Hadirnya para mahasiswa itu untuk mempertanyakan terkait status laporan beberapa perusahaan yang diduga memiliki pelanggaran, seperti salah satunya PT. Mining Maju. 

Menurut Ketua Komando, Alki sanagri mengatakan bahwa Rancangan kerja dan anggaran biaya (RKAB) belum keluar untuk beroperasi.

"Salah satunya adalah PT. Mining Maju di Kolaka Utara yang menurut pihak Dirjen Minerba belum keluar Rancangan kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk beroperasi," ucapnya. 

Sehingga dirinya menyayangkan kepada Dirjen Minerba, sebab status PT. Mining Maju yang telah dicabut izin usaha pertambangan ekspolrasinya pada tahun 2014 oleh Bupati Kolaka Utara dengan nomor SK 540/197 tahun 2014 namun saat ini terbit di Modi.

"Ia juga menyampaikan bahwa mengapa telah dicabut IUP eksplorasinya dan kemudian tampil di Modi saat ini, kan ini rancu, namun pihak Dirjen Minerba belum mampu menjawab pertanyaan tersebut," ungkapnya. 

Selain itu Alki juga menyampaikan bahwa PT. Mining Maju telah melakukan beberapa kali langkah hukum mulai dari PTUN Kendari hingga PTUN Makassar sampai di Mahkamah Agung namun usahanya itu ditolak. Dalam artian PT. Mining Maju diduga fiktif dalam Modi minerba tersebut. 

Sehingga dirinya menduga ada yang menjadi membaking PT. Mining Maju didalam internal Dirjen Minerba hingga masih kokoh ditampilan Modi. 

Diketahui yang telah resmi terbit RKAB  perusahaan di Sulawesi Tenggara baru kurang lebih sebanyak 39 perusahaan dan yang beredar lainnya merupakan hoax. 

"Untuk itu kami meminta kepada Dirjen Minerba untuk teliti dalam proses penerbitan RKAB perusahaan di Sultra terutama yang bergerak di pertambangan karena kuat dugaan kami mulai dugaan ilegal mining hingga jual beli dokumen terbang masih marak terjadi," pungkasnya. (C)