Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Gubernur Sultra Diwakili Karo Kesra Hadiri Perayaan Waisak Sannipata 2569 Buddhis Era
- Ketua Dekranasda Sultra Serahkan Bantuan ke Perajin Tenun Desa Masalili Hingga Dorong Promosi Produk Lokal
- Buka Musdat LAT Gubernur Harap Hasilkan Keputusan Terbaik bagi Kemajuan Lembaga Adat Tolaki di Bumi Anoa
- Kabar Baik, Gubernur ASR Janji Biaya Transportasi Lokal Jemaah Haji 2026 Ditanggung APBD
- Gubernur ASR dan Ketua DPRD Sultra Sepakati Nota Kesepahaman dalam Rapat Paripurna RPJMD 2025-2029
BKD : 547 SK dan 2.272 SK PPPK Lingkup Pemprov Sultra Sudah Ditandatangani

Kepala BKD Sultra, Zanuriah. Foto : Isra, KN.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sebanyak 547 Surat Keputusan (SK) CPNS dan 2.272 SK PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang telah ditandatangani.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah menyampaikan penandatanganan ini sesuai dengan Persetujuan Teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan CPNS 2024 untuk dilakukan pengangkatan di tahun ini.
Ia menyebut surat keputusan CPNS yang sudah ditandatangani BKN sekitar 50 persen dari jumlah total yang ada.
"Per awal Mei 2025, BKN telah menandatangani sebanyak 547 SK CPNS, sedangkan yang belum atau tersisa 682 SK," ujar Zanuriah.
Kata Zanuriah, sesuai dengan SK, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) atau awal masa kerja CPNS ini terhitung 1 April 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ditandatangani sebanyak 2.272 SK, tersisa 378 SK.
"Sesuai dengan SK mereka TMT atau awal masa kerja mereka itu terhitung mulai 1 Maret 2025," tutupnya. (C)
Reporter : Israwati
Editor : Dul
Editor : Dul