Pemkot Baubau Keluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 15 Jan 2024
  • 2621 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berkomitmen melindungi dan memajukan sektor pertanian melalui penyediaan lahan pangan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dan Perda tersebut sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD Kota Baubau Senin (15/1/2024). 

Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi dalam sambutannya mengatakan, perda ini bukan hanya sekadar regulasi, melainkan bentuk nyata komitmen untuk melindungi dan memajukan sektor pertanian melalui penyediaan lahan pangan berkelanjutan. 

“Perda ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pangan, pemberdayaan petani, dan ketahanan pangan sekaligus dapat diwujudkan dengan lebih efektif di Kota Baubau,” kata Rasman.

Rasman berharap, Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan diharapkan dapat menjadi pijakan bersama untuk target jangka panjang berupa ketahanan pangan. Salah satunya dengan memastikan produksi yang stabil dan berkelanjutan, dukungan bagi petani untuk menerapkan praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan seperti manajemen sumber daya yang baik, diversifikasi tanaman, pengelolaan tanah yang lestari, pengendalian erosi, dan penggunaan sumber daya air yang efisien. 

Mardianto, salah seorang petani mengapresiasi peraturan daerah ini. Ia berharap upaya pemberdayaan masyarakat melalui regulasi ini dapat terwujud. Paling tidak, ada kebijakan yang berpihak dan dapat memberikan harapan bagi masyarakat.

“Tentunya ini akan sangat berarti kepada petani dan pemilik lahan. Utamanya dalam bentuk kepastian keberpihakan oleh pemerintah. Sehingga para petani dan pemilik lahan bisa focus pada peningkatan produksi,” kata Mardianto. (B)