Logo

Buton Raya 05 Februari 2025 (Dibaca: 2.313 Kali)

Kominfo Sultra Bersama Kominfo Busel Kerjasama Wujudkan Transformasi Digital

post

Pose bersama disela penandatanganan MoU antara Kadis Kominfo Sultra dengan Kadis Kominfo Busel. Foto : Diskominfo Sultra.

BUTON SELATAN, KERATONNEWS.CO.ID – Dalam upaya mempercepat transformasi digital di Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan aplikasi Sumaker (Sistem Surat-Menyurat Elektronik). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan mengarahkan proses administrasi surat-menyurat secara digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keseriusan langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) antara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buton Selatan, Jafar, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam keterangannya, Ridwan Badallah menyampaikan bahwa aplikasi Sumaker saat ini telah digunakan oleh 27 OPD di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menargetkan seluruh OPD di Kabupaten Buton Selatan dapat sepenuhnya mengadopsi aplikasi ini sebelum masa jabatannya selesai.

“Kami telah meluncurkan aplikasi Sumaker sebagai solusi administrasi surat-menyurat digital. Saat ini penggunaannya masih fokus pada pengelolaan surat-menyurat. Namun, ke depan, aplikasi ini akan dikembangkan lebih luas, termasuk untuk transaksi keuangan seperti SPPD dinas,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menambahkan bahwa aplikasi ini dirancang untuk gratis digunakan oleh seluruh OPD. “Harapan kami, Senin depan semua OPD di Buton Selatan sudah tidak lagi menggunakan surat-menyurat manual, melainkan beralih sepenuhnya ke digital. Bahkan, ke depannya, aplikasi ini juga dapat digunakan pihak eksternal seperti perbankan,” tambahnya.

Fokus Digitalisasi di Tingkat Kecamatan Hingga Desa

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buton Selatan, Jafar, memastikan bahwa aplikasi Sumaker akan mulai diterapkan secara resmi di seluruh OPD pada Senin mendatang. Ia mengungkapkan bahwa untuk tahap awal, aplikasi ini akan digunakan hingga tingkat kecamatan sebelum akhirnya dikembangkan untuk menjangkau kantor desa atau kelurahan.

“Jika ada kendala dalam penggunaan aplikasi Sumaker, kami siap membantu melalui koordinasi dengan Dinas Kominfo. Untuk pihak sekolah, saat ini belum sepenuhnya bisa mengadopsi aplikasi ini. Namun, kami akan menjajaki kerja sama dengan dinas terkait agar implementasi ini berjalan lebih baik,” ungkap Jafar.

Percepatan Transformasi Digital

Ridwan Badallah juga menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Layanan Digital Nasional. Dengan aplikasi Sumaker, Kabupaten Buton Selatan diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang telah mengadopsi digitalisasi layanan publik secara menyeluruh.

“Meski masa tugas saya nanti berakhir, saya tetap berkomitmen mendukung pengembangan aplikasi ini. Kami ingin memastikan Buton Selatan dapat masuk kategori daerah yang telah berhasil menjalankan transformasi digital,” tegasnya.

Dukungan untuk Komunikasi Informasi Masyarakat

Selain aplikasi Sumaker, Ridwan juga menyebutkan adanya penguatan Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Buton Selatan. “KIM sudah hadir di beberapa desa dan akan dioptimalkan dalam berbagai agenda kegiatan adat yang akan datang,” imbuhnya.

Langkah inovatif ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong kemajuan digitalisasi di Kabupaten Buton Selatan sebagai bagian dari visi besar Provinsi Sulawesi Tenggara. (Adv)

Reporter : Israwati
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar