Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wakil Bupati Bombana : Momen Merenungkan Makna dan Nilai Dalam Al-Qur'an
- DPRD Sultra Siap Kawal Perbaikan Jalan Alangga-Motaha Konsel
- Wakil Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah saat Peringatan Nuzulul Qur’an
- Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Minta Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT. Putra Dermawan Pratama
- Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Kadistanak Sultra Hadiri Rakor LTT Padi Sawah dan Lahan Kering
Sanksi Menanti ASN di Sultra yang Tak Disiplin

Wagub Sultra, Hugua. Foto : Isra, KN.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara yang tidak disiplin akan diberi sanksi.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sultra, Hugua usai melakukan sidak di sejumlah organisasi daerah (OPD), yang menemukan pegawai datang terlambat pada Rabu (12/03/2025).
Hugua mengatakan Pemprov akan kembali mewajibkan apel pagi pukul 7.30 Wita, kemudian jumlah pegawai yang hadir akan dihitung untuk mengetahui yang tidak masuk kerja, dimulai setelah lebaran Idul Fitri.
"Kita akan aktifkan surat edaran lama yang mewajibkan apel pagi setiap pukul 7.30 Wita," tegasnya.
Kehadiran pegawai ini akan dipantau secara ketat dan menjadi bahan evaluasi nantinya. Dengan menugaskan staf ahli dan asisten di setiap wilayah masing-masing untuk memantau tingkat kehadiran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Mantan anggota DPR RI ini menyampaikan disiplin dan integritas merupakan faktor utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. 
Sehingga ASN yang memiliki tingkat kedisiplinan tinggi akan mendapatkan penghargaan atas kinerjanya.
Sedangkan ASN yang sering terlambat, tambahan penghasilan pegawai (TPP) nya akan dipotong sesuai dengan jumlah jam keterlambatan mereka.
"Setiap akhir tahun kita umumkan pegawai yang paling malas, mulai kategori pertama hingga keempat. Nanti kita kasih hadiah berupa sapu dan kita akan serahkan pada saat upacara," pungkasnya. (Adv)
Reporter : Israwati
Editor : Dul
Editor : Dul