Sanksi Menanti ASN di Sultra yang Tak Disiplin

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 13 Mar 2025
  • 2350 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara yang tidak disiplin akan diberi sanksi.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sultra, Hugua usai melakukan sidak di sejumlah organisasi daerah (OPD), yang menemukan pegawai datang terlambat pada Rabu (12/03/2025).

Hugua mengatakan Pemprov akan kembali mewajibkan apel pagi pukul 7.30 Wita, kemudian jumlah pegawai yang hadir akan dihitung untuk mengetahui yang tidak masuk kerja, dimulai setelah lebaran Idul Fitri.