Peluncuran Implementasi Sertifikasi Elektronik di 14 Kabupaten/Kota, Sekda Sultra : Inovasi Perubahan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 09 Jul 2024
  • 2644 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. H.Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, mewakili Pj. Gubernur menghadiri peluncuran Implementasi Layanan Elektronik di seluruh kabupaten/ota se-Sultra. 

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (09/7/2024).

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengubah layanan sertifikasi dari manual menjadi elektronik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri menyampaikan bahwa implementasi sertifikasi ini adalah langkah berani menuju modernisasi layanan pertanahan di Sultra, sehingga membuat lembaran baru tentang layanan.

Keberanian ini dilandasi dengan kebersamaan, dimana ada 3 (tiga) kantor pertanahan yang telah melaksanakan lebih awal, yaitu Kota Kendari, Baubau dan Buton Selatan.

Atas dasar tersebut 14 kabupaten/kota dengan satu tekat Indonesia bagian timur mencanangkan sebuah perubahan dari analog menjadi digital, di tengah-tengah keterbatasan baik didalam infrastruktur dan prasarana dengan tekat yang kuat untuk melakukan layanan elektronik di seluruh kabupaten/kota se-Sultra.

"Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meminimalisir permasalahan dalam administrasi pertanahan," terangnya.


Sementara itu, Sekda Sultra menegaskan pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam pelayanan publik, sebagai upaya mendukung "Good Governance" dan meningkatkan kepuasan masyarakat. 

Sekda juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi demi kesuksesan implementasi layanan elektronik ini.

Implementasi sertifikasi elektronik di Sultra diharapkan dapat memangkas proses bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian nasional.

"Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk memodernisasi sistem administrasi publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih optimal," ucap Sekda.

Menurut Sekda dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan (E-Government) akan memberikan nilai manfaat yang optimal, baik di bidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik.

Penggunaan sertifikat elektronik merupakan salah satu inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan modernisasi Sistem Administrasi Publik.


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional adalah salah satu instansi pemerintah yang bergerak serius dan cepat dalam menerima dan mentransformasi layanannya dimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berbasis digital sehingga lebih efisien dan efektif. Serta meminimalisir permasalahan pertanahan, menghindari risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data.

Sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 menyebutkan bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator, kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerapkan layanan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota guna mewujudkan transformasi yang nyata dalam melayani masyarakat dengan sistem pelayanan pertanahan secara elektronik.

Dengan adanya implementasi layanan elektronik ini akan berdampak positif pada pembangunan dan dampak nyata akan terlibat pada meningkatnya perekonomian negara dan meningkatkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pelayanan pertanahan. 

"Atas nama Pemprov Sultra saya sangat mengapresiasi pola kerja Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Prov.Sultra beserta seluruh kantor pertahanan se-Sultra yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh," tutup Sekda. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Sultra, para Bupati/Walikota se-Sultra, serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Sultra, Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota se-Sultra dan perwakilan instansi terkait lainnya. (Adv)