Hadiri Ramah Tamah HUT Kolut, Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Instruksi Mendagri

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 10 Jan 2024
  • 2380 Kali Dibaca

KOLUT. KERATONNEWS.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri acara malam ramah tamah dan penutupan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ke-20 di alun-alun Kota Lasusua, Selasa (9/1/2024).

Tema peringatan ini berfokus pada “Membangun Kolaka Utara berdasarkan keunggulan komparatif sumber daya alam dan ekonomi kreatif yang berdaya saing“ untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Pj. Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sultra dan perangkat daerah Pemprov Sultra yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Kolut telah menjalani dinamika otonomi selama 20 tahun.

"Tentu ini kita bersyukur, Alhamdulillah kita sudah 20 tahun menjalani dinamika sebagai Kabupaten yang otonom," ucapnya. 


Pj. Gubernur Sultra, Anda Budhi Revianto, menyatakan Dirgahayu Kabupaten Kolaka Utara yang ke-20. Menurutnya bahwa momentum ini juga menjadi penting dalam menyikapi perkembangan situasi kabupaten yang besar. Sekaligus mengajak masyarakat untuk mengenang jasa para pendahulu serta menegaskan pentingnya menghargai sejarah dan jasa para pahlawan.

"Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, Bangsa yang besar tentu menghargai para pahlawannya," ucapnya. 

Selanjutnya, Anda Budhi Revianto menyatakan bahwa untuk melanjutkan refleksi 20 tahun yang lalu menjadi evaluasi hari ini, yang akan dikerjakan 20 tahun ke depan. Menurutnya, apa yang telah dicapai oleh para pendahulu dan para Bupati pada jamannya, tentu menjadi kewajiban dalam melanjutkan untuk semakin lebih baik lagi. 

Anda Budhi Revianto juga memberikan instruksi terkait program Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian, untuk dijalankan oleh Pj. Bupati Kolut yang baru saja dilantik, terutama dalam menyalurkan (lima) hak-hak konstitusional bagi masyarakat sebagaimana amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-IV, untuk terpenuhinya yakni sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. 

"Esensi dari semua itu adalah bagaimana masyarakat kita, rakyat kita terpenuhi hak-hak konstitusionalnya," ujarnya. 

Selanjutnya, kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dimeriahkan dengan tarian kolosal dan hiburan musik dari artis lokal dan artis Ibu Kota. 

Turut hadir dalam acara ini, pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolut, para Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, unsur Forkopimda Kolut, Sekretaris Daerah Kolut, para Pejabat Tinggi Pratama lingkup Kolut, Rektor Institute Pertanian Bogor diwakili oleh Dekan Fakultas Ekologi IPB Dr. Sofyan Sjaf, S.Pt, Rektor Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Dr. Nur Ihsan HL, M. Hum, Ketua TP PKK Kolut, Ir. Hj. Nina Harnini Yuniarti Sukanto, Mantan Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar,. M.H. serta para Camat dan Kepala Desa se- Kab. Kolaka Utara. (Adv)