Gubernur ASR Resmikan Kolam Renang Brimob Polda Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Mar 2025
  • 2856 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka meresmikan kolam renang Satuan Brimob Polda Sultra.

Selain itu, Gubernur juga meresmikan gudang handak, dan ruang perawatan klinik teratai, Kamis (20/03/2025).

Resmi difungsikannya kolam renang berstandar nasional ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur bersama Kapolda. 

Gubernur mengatakan pembangunan kolam renang ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendukung kinerja kepolisian daerah Sulawesi Tenggara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pembangunan kolam renang ini merupakan tindak lanjut atas usulan Polda Sultra pemerintah provinsi kepada Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang.

Kolam renang berukuran 50x20 meter ini dikerjakan selama 150 hari kalender atau mulai dari 17 April-13 September 2024 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Nantinya, kolam renang ini akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tribun penonton, dan pagar keliling yang pengerjaannya dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini baru pembangunan kolam yang sudah selesai dilaksanakan.

"Kami pemerintah provinsi berharap dengan adanya kolam renang ini personel Brimob dapat lebih terfasilitasi  dalam melaksanakan latihan kemampuan renang serta search and rescue (SAR) yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kinerja mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra," ujar ASR.