Asrun Lio Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sultra Bahas Isu Pengajuan KUB dengan Bank Jatim

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Des 2024
  • 2522 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Gubernur diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) yang berlangsung di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Jumat (20/12/2024).

Rapat ini dihadiri oleh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara selaku pemegang saham dan Komisaris Utama Bank BPD Sultra.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan rapat ini membahas isu penting terkait pengajuan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) oleh Bank Sultra kepada Bank Jawa Timur (Bank Jatim).


Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan Bank Sultra, mengingat bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Modal inti Bank Sultra telah mencapai Rp1,8 triliun per Juni 2024, Bank masih kekurangan Rp1,2 triliun. Jika Bank Sultra mengambil opsi KUB maka pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada 31 desember 2024 tidak menjadi keharusan," jelasnya. 

Bank Sultra saat ini belum memenuhi ketentuan modal inti minimum yang diwajibkan oleh OJK, yang mengharuskan seluruh bank memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun. 

Melalui skema KUB ini, Bank Sultra diharapkan dapat bergabung dengan Bank Jatim untuk memperkuat permodalannya dan tetap memenuhi standar regulasi yang berlaku berdasarkan POJK 12/2020.


Sebelumnya bank plat merah milik pemerintah tersebut tengah memasuki tahap feasibility study dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) di tahun ini, namun kandas akibat tidak adanya opsi pengakhiran pada kesepakatan KUB, sehingga tidak memberikan kepastian bagi Bank Sultra di masa depan. 

Selain itu, lanjut Direktur Utama BPD Sultra menyapaikan perbankan yang tidak penuhi modal inti bank Rp3 triliun bakal turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Akibatnya akan berdampak signifikan terhadap operasional dan produk-produk perbankan yang telah diluncurkan. 

Terakhir, dalam rapat tersebut, pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT BPD Jawa Timur (Jatim). (Adv)