Menyalahi Aturan, 21 Ton Pasokan Minyakita di Baubau Dilarang Beredar

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 23 Mar 2025
  • 2446 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Sekitar 21 ton Minyakkita siap edar terpaksa ditahan oleh pemerintah Kota Baubau. Hal ini mengingat produk ini tengah bermasalah. Yakni dari sisi takaran yang tidak sesuai hingga harga jual di pasaran tidak sesuai harga normal.

Kadis perindag Kota Baubau La Ode Ali Hasan mengatakan, produk yang kini tiba di Baubau di salah satu pedagang diharapkan untuk tidak diedarkan di pasaran. Sebab ini akan sangat merugikan konsumen.

“Jadi kami sudah temui pemilik tokonya, agar minyak yang dipasok ini jangan diedarkan dulu. Karena tidak sesuai takarannya. Yang tertera di kemasan cerigen 5 liter tapi hasil tera yang kami lakukan hanya 3,8 liter,” kata Ali Hasan kepada wartawan Minggu (23/3/2025).

Ia berharap, para pedagang atau pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk melakukan kecurangan. 

Wa Ode Linuria, juru tera disperindag Baubau membenarkan soal takaran Minyakita yang dilakukan uji. Produk yang dimaksud disandingkan dengan produk lain sangat jauh berbeda. Dari kemasan yang lebih kecil sangat nampak. Volumenya hanya 3,8 liter untuk kemasan cerigen yang tertulis 5 liter.

“Sangat jauh bedanya, dari kemasan 5 liter hanya 3,8 liter. Sebenarnya ada nilai toleransi tapi ini sudah jauh dari toleransi. Kalau ukuran 5 liter maksimal toleransinya setengah liter dan untuk ukuran 1 liter sekitar seperlima liter,” kata Wa Ode Linuria.

Muhammad Saleh, pemilik toko yang memasok minyakita mengaku hanya memesan barang. Soal adanya perbedaan dari sisi volume pihaknya tidak mengetahui. Sebab, selama ini pihaknya memesan produk selalu sesuai dan tidak ada complain.

“Kami tidak tahu kalau ada informasi produk ini terjadi masalah dari volumenya. Jadi, kami juga hanya memesan melalui distributor. Soal ada kesalahan dari produk ini, kami mengikuti arahan dari pemerintah untuk pengedarannya. Kami disarankan untuk tidak mengedarkan untuk saat ini,” kata Muhammad Saleh.

Ia juga berharap ada kebijakan khusus untuk produk yang terlanjut dipasok. Pasalnya, untuk memasok barang ini juga membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Sementara pihak kepolisian melalui kanit resksrim Ipda Danil Cristopel Simangungsong menegaskan, pihaknya telah menyampaikan pemilik toko untuk tidak mendistribusikan produk minyakita yang ada. 

“Kita sudah sampaikan agar pasokan ini jangan diedarkan, sambil kami melakukan koordinasi bagaimana dengan langkah selanjutnya tentang pasokan yang sudah ada. Karena ini pasti mengundang complain dari konsumen,” kata Danil. (A)