Gubernur Sultra Serahkan Ratusan Sertifikat Aset Pemda dan Wakaf Rumah Ibadah

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Mei 2025
  • 2394 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menyerahkan sertifikat aset tanah kepada pemerintah kabupaten/kota, dan rumah ibadah pada rapat koordinasi (Rakor) program kebijakan pertanahan dan tata ruang di ruang pola kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).

Adapun total sertifikat tanah yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN itu sebanyak 445. Terdiri dari 265 sertifikat aset tanah milik Pemda kabupaten dan kota, 5 sertifikat aset tanah milik pemprov, dan 185 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah. 

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur kepada Kabupaten Muna, Kota Kendari, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buteng, Muna Barat, Rumah Gereja di Kabupaten Konut, Pura Kalanting Kolaka Timur.

Di saksikan Ketua DPRD Sultra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Bupati dan Wali Kota se-Sultra, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. 

Gubernur Sultra mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat aset Pemda dan rumah ibadah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat-sertifikat  aset itu," ujarnya.