Gubernur ASR Dampingi Mendes PDT Launching Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Mei 2025
  • 3878 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meluncurkan percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur, Minggu (25/5/2025).

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong, dengan turut di dampingi Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Hugua.

Dalam kesempatan itu, Mendes menyampaikan lahirnya koperasi desa dan kelurahan merah putih berdasarkan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025.

Mendes mengatakan usai melakukan kunjungan di beberapa koperasi desa dan kelurahan merah putih di Bumi Anoa, ia meyakini Sulawesi Tenggara bisa mencapai target di akhir Mei 2025. Di mana semua desa dan kelurahan se-Sultra bisa melaksanakan musyawarah desa dan musyawarah pembangunan kelurahan, khusus untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Ia menjelaskan setelah tahapan musyawarah selesai, maka dilanjutkan pembuatan akta notaris, dengan menggunakan anggaran dari beberapa sumber diantaranya dana operasional desa, BTT kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan lainnya.

"Itu tidak menjadi persoalan, setelah itu baru diusulkan ke Menteri Hukum untuk dibuatkan badan hukumnya," terangnya.

Setelah proses hukum selesai, kemudian melangkah ke tahap berikutnya yakni terkait skema pembiayaan, model bisnis, dan lainnya. 

"Pendampingan terhadap koperasi desa dan kelurahan merah putih ini dari satgas pusat sampai kabupaten/kota itu terus, jangan di lepas, itu perintah bapak presiden," katanya.

Sementara itu, Gubernur ASR menyampaikan dalam upaya  pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di perlukan langkah-langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi melalui kegiatan yang bersinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, antar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di bawahnya nya bersama aparatur desa dan kelurahan.

"Sehingga target membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih di 2.285 desa/kelurahan dapat tercapai paling lambat akhir Juni 2025," tutupnya. 

Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut, Wakil Menteri Desa dan PDT, dan beberapa pejabat dari Kementerian Desa, Ketua DPRD Sultra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra, Sekda Sultra, dan Bupati dan Wali Kota se-Sultra, dan pejabat lainnya. (Adv)