Sekda Sultra Paparkan Kebijakan ASN BerAKHLAK dan Penguatan Budaya Kerja

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 12 Jun 2024
  • 2891 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID– Pj Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, diwakili Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D memberikan pemaparan terkait kebijakan ASN BerAKHLAK dan penguatan budaya kerja, pada pembukaan pelatihan pengembangan karakter ASN BerAKHLAK lingkup Pemprov Sultra, Selasa (11/6/2024), di Kendari.

Pada pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra tersebut, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Ir. H Joko Widodo, setiap ASN harus memegang satu nilai dasar dan semboyan yang sama.

Berangkat dari hal tersebut maka Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan fondasi baru, berupa nilai-nilai dasar ASN.

Sekda Sultra mengatakan, Presiden RI telah menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama, tanpa terkecuali ASN lingkup Pemprov Sultra.

Untuk itu, Sekda Sultra menjabarkan terkait semboyan BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Secara umum, bagi kalangan ASN termasuk masyarakat luas telah mengetahui semboyan  yang kemudian menjadi pondasi baru bagi ASN di Indonesia yang berlogo berupa kata “BerAKHLAK”. Logo ini memili arti, yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia termasuk Sultra, sekaligus sebagai fondasi budaya kerja yang professional,” ujarnya.


Sekda Sultra kembali mengingatkan, adapun makna dari BerAKHLAK yakni :
1. Berorientasi Pelayanan, yakni adanya komitmen ASN dalam memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
2. Akuntabel, yakni memiliki rasa tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
3. Kompeten, adanya keinginan dan kemauan untuk terus belajar, serta mengembangkan kapabilitas ASN.
4. Harmonis, yakni saling peduli dan menghargai perbedaan.
5. Loyal, yakni berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
6. Adaptif, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan, dan
6. Kolaboratif, yakni membangun kerjasama yang sinergis.
Sekda Sultra meyakini, jika implementasi semboyan  yang kemudian menjadi pondasi baru bagi ASN tersebut, mampu menjadi pondasi yang kuat untuk transformasi ASN di Indonesia secara umum dan Sultra secara khusus.

Sekda Sultra Asrun Lio menjelaskan, dalam implementasi BerAKHLAK, terdapat tujuh tahapan penguatan budaya kerja ASN yang dilakukan, yakni :

1. Penguatan secara berkelanjutan
Penguatan budaya kerja merupakan proses berkelanjutan yang harus selalu dikembangkan dan disempurnakan.

2. Penghargaan dan Apresiasi
Pemberian penghargaan dan apresiasi terhadap pencapaian budaya BerAHLAK

3. Pemantauan dan Evaluasi
Terdapat forum komunikasi berkala kerja, BerAKHLAK, Employee, Engagement, dan Employer Branding ASN, Pelaporan Program sosialisasi internalisasi, dan aktivasi budaya BerAKHLAK.

4. Internalisasi
Dimaksudkan terdapat kickoff, komitmen pimpinan, sosialisasi, hingga internalisasi.

5. Penyelarasan Sistem
Memasukan budaya kerja ke dalam sistem pembelajaran terintegrasi.

6. Pengukuran Baseline
Pengukuran indeks BerAKHLAK, Employe Engagement, Employer Branding ASN.

7. Penyusunan dan Implementasi Agenda Perubahan

Yakni terdapat penyusunan roadmap, rencana aksi, pembentukan tim budaya kerja, hingga implementasi.

Untuk diketahui, adapun Indeks BerAKHLAK Nasional yakni :

1. 60.9 persen (cukup Kategori B) rata-rata.
2. 57.9 persen ( cukup, Kategori B) berorientasi pelayanan.
3. 74.1 persen ( cukup, Kategori B) akuntabel.
4. 56.7 persen ( cukup, kategori B) kompeten.
5. 63.8 persen ( cukup kategori B) harmonis.
6. 65.8 persen ( cukup, kategori B) loyal.
7. 38.9 persen ( cukup, kategori B) adaptif.
8. 69.4 persen ( cukup, kategori B) kolaboratif.


Di dalam pelaksanaan BerAKHLAK, terdapat beberapa ekspektasi :

1. Ekspektasi kepada seluruh K/L/D yakni segera melakukan penyesuaian core values K/L/D yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak merubah, menambahkan atau mengurangi butir butir core values yang ada termasuk panduan prilakunya. Setiap K/L/D diperkenankan untuk merumuskan contoh perilaku spesifik untuk setiap butir panduan perilaku yang ada sesuai kebutuhan.

2. Ekspektasi kepada seluruh ASN
Segera pahami dan selaraskan perilaku anda dengan core values ASN mengacu pada panduan perilaku yang sudah ditetapkan karena kedepannya ini sangat menentukan masa depan anda sebagai ASN, mencakup dan tidak terbatas pada aspek terkait evaluasi kinerja, Tukin, Bonus, Talent Class, peluang pengembangan karir dan kesempatan untuk learning dan develpment.

Kemudian bersama-sama membangun Employer Branding ASN yang kuat di masyarakat "Bangga Melayani Masyarakat"

3. Ekspektasi kepada seluruh unsur pimpinan K/L/D
- Bersama-sama menjadi change leader bagi ASN tidak cukup hanya menjadi role model, tapi harus menjadi guardian bagi Core values ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK.

4. Ekpektasi kepada PPK dan PyB
Mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi semua inisiatif terkait transformasi ASN di unit kerja masing masing.

Memberikan umpan balik untuk kesuksesan implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit di unit kerja masing masing.

Adapun arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi :
1. Birokrasi yang berdampak, dirasakan langsung masyarakat.
2. Reformasi birokrasi Bukan Tumpukan Kertas
3. Birokrasi lincah dan cepat

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Sultra menyampaikan beberapa poin yang menjadi dilema reformasi, untuk diketahui sehingga menjadi motivasi dalam melakukan perbaikan.

Untuk tranformasi birokrasi Indonesia, bertumpu pada akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang berupa : transformasi organisasi, delayering eselonisasi, organisasi yang agile, fleksibel, dan kolaboratif.

2. Transformasi SDMA
Penguatan Budaya Kerja dan Employer Branding, Percepatan peningkatan kapasitas SDMA, Peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karir, percepatan transformasi digital, perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan.

3. Transformasi Sistem kerja yaitu super APPS (Aplikasi SPBD), digitalisasi pelayanan publik, digitalisasi bisnis pemerintah, tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Berangkat dari semua harapan tersebut, maka satu core values ASN yang telah ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 21 juli 2021, yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja dalam jangka Panjang, sekaligus memangkas multiplasi biaya yang berulang. (Adv)