Sekda Pesan Ini Saat RUPS Bank Sultra Tahun Buku 2023

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Jun 2024
  • 2503 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Sekda, Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra Tahun Buku 2023 bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Kamis  (27/06/2024).

RUPS ini dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota se-Sultra sebagai bagian dari pemegang saham Bank Sultra serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan RUPS berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga mengacu pada ketentuan Pasal 78 ayat 1 RUPS, dengan membagi menjadi dua jenis.


Pertama RUPS tahunan, wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. 

Kedua, pada Pasal 66 Undang-Undang PT menyatakan bahwa Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS yang memuat laporan keuangan, laporan kegiatan perseroan, laporan pelaksanaan CSR. 

Sekda meminta Komisaris untuk terus meningkatkan pengawasan agar Bank Sultra tetap pada ketentuan yang berlaku, kemudian jajaran Komisaris harus mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berlaku juga pada jajaran Direksi.


Berdasarkan data, tahun 2023 Perbankan Nasional secara umum telah berperan aktif dalam menyalurkan kredit sehingga berkontribusi positif secara surplus neraca perdagangan dan pemulihan ekonomi Indonesia. Dengan kondisi tersebut kinerja Bank Sultra berhasil meningkatkan laba usahanya secara optimal ditengah persaingan bisnis yang semakin ketat.

Pencapaian ini, diharapkan menjadi motivasi bagi Bank Sultra untuk terus berbenah dan berkembang lebih baik lagi dimasa depan. 

"Trend laba yang dihasilkan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten yang mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kinerja yang berkelanjutan," ujar Sekda. (Adv)