Rasman Manafi Akan Lakukan Evaluasi Jajaran Awal April 2024

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 20 Mar 2024
  • 3082 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Pj Wali Kota Baubau Rasman Manafi kembali mewarning ASN untuk meningkatkan disiplin kerja. Hal ini disampaikan saat sosialisasi/pemaparan tim pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN di lingkungan Pemkot Baubau di aula kantor Wali Kota Baubau Rabu (20/3/2024).

Menurut Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si kedisplinan itu akan dilakukan secara bertingkat dimana kalau yang bawahan tidak bisa ditegur maka atasan akan mendapat teguran lebih keras dari bawahan. Sehingga, kalau bawahan mendapat penurunan pangkat bisa jadi atasannya lebih dari itu. 

Oleh sebab itu, masalah kedisplinan agar dijadikan perhatian dan lakukan segera sebab jangan sampai nanti ada pemeriksaan terkait kedisiplinan atau kinerja yang didapatkan dan tidak pernah menegur bawahan maka rekomendasinya pasti menegur atasannya. 

”Ini kita akan laksanakan evaluasi triwulan pertama, akan kita laksanakan 1 April. Jadi sebelum itu, segera lakukan. Saya hanya mengingatkan lagi segera lakukan karena kalau setelah itu ternyata kita evaluasi kinerja didapatkan karena dia tidak pernah hadir, karena kinerjanya tidak benar, susah dikendalikan bahkan bermasalah tidak ada bukti dilakukan teguran maka mohon maaf bukan niat saya tetapi karena aturan yang mengharuskan seperti itu. Kalau saya tidak melakukan teguran maka saya yang mendapat teguran,"ujarnya.

Dr Muh Rasman Manafi menambahkan masih ada waktu hampir seminggu untuk melakukan perubahan dan evaluasi. Evaluasi bulan kemarin segera tindak lanjuti bukan hanya sekedar laporan tapi ada tindak lanjutnya seperti kalau bentuknya teguran ada SKnya, ada bentuk surat tegurannya bahwa telah dilakukan teguran.

Ia telah menyampaikan kepada Sekda dan Kepala BKPSDM untuk segera menyiapkan SK tim pemeriksa pada OPD-OPD yang telah mendapatkan teguran tertulis dari Wali Kota atau Sekda. Bahkan akan disiapkan tim Pemeriksa OPD mulai pekan depan tepatnya Senin (25/3/2024).

"Dan tim pemeriksa itu akan memutuskan teguran ini menjadi dasar apakah dia diberikan hukuman ringan, sedan atau berat. Tujuannya bukan saya tidak suka secara personal pada seseorang tetapi aturan mengharuskan kita mengelola pemerintah seperti itu,”tutupnya.

Armadin, salah seorang tokoh pemuda menmberi apresiasi atas rencana Pj Wali Kota untuk melakukan evaluasi. Ini juga demi jalannya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Harus begitu toh, dievaluasi secara berkala, kan mereka diberi amanah untuk melayani masyarakat. jadi harus juga menjalankan dengan baik,” kata Armadin. (B)