Pj Gubernur Sultra Resmi Lantik Pj Bupati Buton, Busel dan Buteng

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Mei 2024
  • 3835 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik tiga Pj kepala daerah bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (28/5/2024).

Ketiga kepala daerah yang dilantik ini adalah Pj Bupati Buton, Pj Bupati Buton Selatan (Busel), dan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng).

La Haruna dilantik sebagai Pj Bupati Buton berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3/1106 tahun 2024. 

Parinringi dilantik sebagai Pj Bupati Busel dengan Nomor SK 100.2.1.3/1107 tahun 2024.

Kemudian Konstantinus Bukide dilantik sebagai Pj Bupati Buteng dengan nomor SK 100.2.1.3/1108 tanggal 28 Mei 2024. 

Dalam kesempatan itu Andap memberikan arahan kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik diantaranya : 


Pedomani SK Menteri Dalam Negeri juga Permendagri No 4 tahun 2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Pj, yakni mutasi ASN, batalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, buat kebijakan pemekaran daerah, buat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Kemudian ibu Bupati selaku Tim Penggerak (TP) PKK untuk membina jajarannya sehingga dapat mendukung kesuksesan tugas-tugas suaminya.

Yakni menurunkan prevelensi stunting melalui sosialisasi remaja pra nikah, pemeriksaan bumil dan sebagainya, hilangkan gizi buruk.

Penurunan inflasi dengan mengajak menanam tanaman produktif dan hortikultura di kantor dan lingkungan sosial masing-masing,  bantu dengan cepat bangun posko dapur apabila terjadi bencana, koordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial (Dinsos) dan sebagainya.


Andap juga menyampaikan terkait surat kepala BMKG tentang kesiapsiagaan kekeringan 2024.

Selanjutnya postur anggaran agar diarahkan 5 hak konstitusional rakyat yaitu : 

Sandang, pangan, dan papan, pendidikan dan kebudayaan. Kesehatan, pekerjaan yang layak, dan jaminan sosial. 

Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak.

"Jabatan Pj Bupati adalah amanah dari Allah Subhanahu Wata'alla dan kepercayaan pimpinan (Menteri Dalam Negeri), jaga amanah dan kepercayaan itu sebaik mungkin dengan disiplin, bekerja tanpa pamrih, ada komitmen moral yang tinggi, ada prestasi yang ditinggalkan untuk kemaslahatan umat," pesan Andap. (Adv)