Pemprov Sultra Sepakat Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kendari Terkait Penyelenggaraan JKN

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 16 Des 2024
  • 2836 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Kendari.

PKS ini tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Sultra dalam rangka Universal Health Converage. 

Penandatanganan PKS ini dilakukan  oleh Sekda Sultra, Asrun Lio bersama Kepala BPJS Kesehatan Kota Kendari bertempat di Ruang Sekda Senin, (16/12/2024).


Sekda menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Dengan tujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal di Sulawesi Tenggara. 

Hal ini juga merujuk pada Undang-undang dan peraturan yang mengikat dengan BPJS kesehatan.


"Rujukan kita adalah pada Undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengikat dengan BPJS Kesehatan. Tentu kita masing akan menuangkan bersama-sama kesepakatan kita Tentang Penyelenggaraan JKN Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Universal Health Converage," pungkasnya. 

Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Biro Hukum, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan. (Adv)