Masyarakat Pulau Cempedak Keluhkan Dampak Ombak Kapal Cepat, Pemprov Sultra Beri Solusi Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 24 Apr 2024
  • 2423 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat bersama dengan Polairud Polda Sultra, Lanal Kendari dengan masyarakat Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/04/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sultra, Muhammad Rajulan yang didampingi oleh pihak Polres dan pihak Lanal dengan peserta para stakeholder yang terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Syahbandar otoritas pelabuhan, Distrik Navigasi type A kelas III, Kepala Desa Cempedak dan Desa Ulu Sawa serta para pimpinan usaha pelayaran.

Saat rapat berlangsung terdapat masukan dan usulan terkait dampak arus ombak yang ditimbulkan oleh High speed craft (kapal cepat) yang dapat mengakibatkan terganggunya UMKM tambak serta tergerusnya daratan pesisir mencapai kuburan massal masyarakat dua desa tersebut.


Muhammad Rajulan selaku pimpinan rapat menanggapi beberapa masukkan antara lain menekankan para pengusaha kapal untuk menurunkan kecepatan laju saat melewati selat cempedak. 

Selain itu, pimpinan rapat menawarkan agar menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pelayaran untuk membangun tanggul atau pemecah ombak. 

"Gunakan dana CSR perusahaan pelayaran untuk membangun tanggul atau pemecah ombak," ucap Rajulan.

Kemudian Kepala Desa Cempedak mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran untuk merubah jalur pelayarannya ke tempat lain. 


Dalam rapat itu juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup serta Distrik Navigasi yang masing-masing menyampaikan pendapat dan saran untuk dicarikan solusi, agar semua pihak dapat menerima dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt Raman, menyampaikan terkait laporan uji coba kecepatan kapal jenis high speedcraft di perairan Pulau Cempedak, dengan 10 Knot masih berdampak gelombang yang masih dapat mengancam kuburan massal di Pulau cempedak tersebut. Apalagi kata dia  spesifikasi kapal high speed craft yakni konstruksi bangunan rata-rata terbuat dari fiberglass (serat plastik), lambung monohull (lambung tunggal), tinggi gelombang yang dipersyaratkan tidak lebih dari 2 (dua) meter dan pelarangan berlayar pada malam hari dan cuaca buruk. 

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kepala Desa Cempedak bahwa tinggi gelombang yang dipersyaratkan berpotensi menggerus daratan yang ditempati kuburan desa, sehingga Kepala Desa tersebut bersikeras agar jalur pelayaran kapal cepat dapat dialihkan. (Adv)