KUPP Lapuko Tidak Tau Soal Adanya Kapal Tongkang yang Melintas di Pulau Cempedak

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 07 Jun 2024
  • 2567 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko mengaku tidak mengetahui adanya kapal tongkang yang melintas di sekitar perairan Pulau Cempedak yang menjadi tempat alur kapal cepat ruter Kendari-Raha.

Pasalnya tongkang ini didapati oleh penumpang kapal cepat saat secara bersamaan melintas di alur Cempedak sekitar pukul 13.40 WITA, Kamis (6/6/2024) dan dinilai sangat meresahkan sebab dapat membahayakan penumpang.

Namun anehnya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Lapuko, Lanto, justru mengatakan bahwa tidak ada kapal tongkang yang melintas di Pulau Cempedak.

"Tidak ada kapal tongkang melintas di Pulau Cempedak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.

Bahkan ketika dipertanyakan soal legalistas kapal tongkang tersebut yang melintas di alur Cempedak, dirinya justru mengatakan bila pihak perusahaan merasa aman saat melewati jalur tersebut, maka tidak ada persoalan.

"Kalau mereka merasa aman lewat disitu tidak masalah," ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan pernyataan salah satu penumpang kapal cepat, Basri mengatakan sekitar pukul 13.40 WITA, Kamis (6/6/2024) saat kapal melintas diarea Cempedak mendapati kapal tongkang yang sedang beraktivitas melewati jalur dalam Perairan Cempedak.

Sehingga kapal cepat yang ditumpangi dengan terpaksa harus memilih untuk melewati jalur luar Pulau Cempedak serta adanya penolakan dari warga.

"Kapal cepat lewat luar dari Pulau Cempedak," ujarnya saat memberikan keterangan melalui via whatsapp.

Ia menjelaskan kondisi saat melewati jalur baru, yakni luar alur Cempedak mengalami ombak yang begitu keras bila dibandingkan dengan lewat di alur Cempedak.

Akibatnya banyak dari penumpang yang mabuk bahkan hingga pingsan karena tidak tahan goncangan ombak yang begitu keras saat melintas di alur baru tersebut.

"Otomatis kencang ombak dan penumpang banyak yang mabuk bahkan kemarin dari Baubau sempat ada penumpang pingsan di kapal karena larangan melintas lewat jalur lama akhirnya kapal mengambil jalur luar," ungkapnya.

Sehingga ia berharap semoga pemrintah dan instansi terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut agar nantinya tidak menelan korban jiwa, mengingat sebentar lagi bakal memasuki musim angin barat yang dapat membuat ombak jauh lebih besar dibanding hari-hari sebelumnya.

Konfirmasi berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhan Dinas Perhubungan (Dinas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat Halik merespon hal itu dengan mengatakan bila kapal tongkang tersebut hanya menggunakan alur, maka hal itu bukan menjadi persoalan, terkecuali  melakukan parkir di area Cempedak.

"Kalau dia hanya melintas ibaratnya menggunakan alur yang sama, tidak ada masalah karena sama-sama masuk alur. Yang jadi persoalan jika dia parkir disitu dan dia keluar masuk di situ. Sudah pasti kalau dia parkir di seputaran Cempedak, pasti dia akan keluar masuk dan menganggu alur. Itulah kemudian dia tidak boleh parkir disitu," ucapnya.

Sebab kata dia, sistem perparkiran mobil, pesawat hingga kapal laut diatur oleh undang-undang, sehingga tidak boleh disembarang tempat. Olehnya hal ini harus diidentifikasi apa penyebab sehingga kapal tongkang tersebut menggunakan jalur yang sama.

Namun jika ia melihat di area tersebut karena aktivitas perparkirannya ada di kawasan cempedak, maka KUPP Lapuko harus melakukan pemeriksaan terhadap izin berlayar tongkang-tongkang yang terparkir di Cempedak.

Kemudian harus diberikan penting lisan, tertulis, penegakkan hukum  atau membentuk tim terpadu untuk melakukan investigasi, advokasi secara serius. Karena hal ini menurutnya bisa mengakibatkan kecelakaan serius, baik dipenumpang kapal cepat maupun tongkang itu sendiri yang dapat berakibat fatal, olehnya persoalan tersebut perlu diatur alurnya. (A)