Bombana Terbaik Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori PPID Utama Kabupaten se-Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Des 2024
  • 2949 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID– Kabupaten Bombana raih penghargaan terbaik pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. Dengan Kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten se-Sultra. 

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya badan publik dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari Kamis, 19 Desember 2024. 

Mewakili Pj Gubernur, Sekda Sultra, Asrun Lio turut menghadiri kegiatan ini. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. 

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang prima di Sulawesi Tenggara.

"Penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi telah diakui, tetapi menjadi tidak seimbang jika kita unggul dalam pelayanan publik, namun kurang informatif. Seharusnya, penghargaan ini mencerminkan bahwa kita informatif, karena dengan menjadi informatiflah kita mendapat nilai terbaik," ujarnya.

Sekda juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang prima dengan keterbukaan informasi. 

Meski begitu, ia juga mengakui adanya kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya pada beberapa badan publik. 

"Informasi ini terbuka bagi kita semua untuk melakukan perbaikan agar menjadi lebih baik lagi, karena peningkatan keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," bebernya.

Ketua Komisi Informasi RI, Dr. Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan wacana perubahan kelembagaan Komisi Informasi yang nantinya akan memiliki peran lebih strategis seperti KPU dan KPK.

"Komisi Informasi memiliki mandat untuk menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan standar layanan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi (monev) serta indeks keterbukaan informasi publik," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi, seraya mengapresiasi upaya badan publik yang terus meningkatkan pelayanan informasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Monitoring dan Evaluasi, Andi Ulil Amri, melaporkan tiga agenda utama Komisi Informasi se-Indonesia, yaitu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), apresiasi monev desa, serta monitoring dan evaluasi badan publik.

Pada tahun ini, monev mencakup 102 badan publik yang terdiri dari 49 OPD Pemerintah Provinsi Sultra, 17 PPID Utama Kabupaten/Kota, dan 36 Badan Publik Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu).

Acara ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada badan publik yang berprestasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik. 

Perlu diketahui, selain Bombana, berikut pemenang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024:

1. Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu:

Terbaik ke-1: Bawaslu Prov. Sultra

Terbaik ke-2: Bawaslu Kota Kendari

Terbaik ke-3: Bawaslu Kabupaten Muna

2. Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara:

Terbaik ke-1: Dinas Pariwisata

Terbaik ke-2: Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak Oputa Yii Koo

Terbaik ke-3: Bappeda

3. Kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten se-Sultra:

Terbaik ke-1: Kabupaten Bombana

Terbaik ke-2: Kabupaten Kolaka

Terbaik ke-3: Kabupaten Konawe Selatan. (A)