Bawaslu Sultra Imbau Bacalon Kepala Daerah dan Partai Politik Patuhi Aturan Pemilu

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Agu 2024
  • 2605 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh bakal calon (bacalon) kepala daerah serta partai politik di wilayah Sultra untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan datang. 

Koordinator Divisi Pencegah, Partisipasipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari mengatakan imbauan ini dikeluarkan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Mengingat dari bakal paslon kepala daerah saat ini ramai menggelar kegiatan deklarasi sebelum penetapan resmi pasangan calon.

"Seluruh bakal pasangan calon dan partai politik diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan, seperti melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa/lurah, dan pejabat BUMN/BUMD dalam kampanye atau kegiatan politik lainnya,” kata Bahari saat ditemui diruangan kerjanya, Sabtu (19/8/2024).

Selain itu, Bawaslu Sultra juga menyoroti potensi pelanggaran berupa penggunaan politik uang, seperti pemberian barang, jasa, sembako, kupon, dan transaksi keuangan digital dalam rapat atau kegiatan deklarasi yang dilakukan sebelum penetapan pasangan calon. 

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran lainnya, Bawaslu Sultra juga mengimbau bakal pasangan calon dan partai politik untuk tidak mengundang atau melibatkan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, seperti ASN, kepala desa, perangkat desa, pejabat BUMN/BUMD, anggota Polri, dan prajurit TNI, dalam kegiatan deklarasi atau kampanye.

Pihaknya menekankan akses bagi pengawas pemilu harus diberikan secara optimal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Partai politik diminta untuk menyampaikan imbauan ini kepada seluruh bakal pasangan calon yang akan mereka usung.

Kata Bahari, secara kelembagaan Bawaslu memitigasi masalah di setiap tahapan sebelum terjadi pelanggaran dan masalah.

"Mengajak kesemua masyarakat dan stakeholder untuk sama-sama mengawasi dan mengawal semua tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024 yang diselenggarakan 27 November yang akan datang," ujar Bahari.

Dengan langkah ini, Bawaslu Sultra berharap Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi. (C)