Tanpa Kemiskinan Hingga Pertumbuhan Ekonomi Jadi Prioritas RPJPD Kota Kendari 2025-2045

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 31 Agu 2023
  • 2573 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Terdapat 8 poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas yang akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2025-2045. 

Diantaranya tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, berkurangnya kesenjangan, kehidupan sehat sejahtera, sanitasi layak dan bersih, kota dan pemukiman berkelanjutan.

Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Melalui 4 pilar pembangunan yakni sosial, ekonomi, hukum, tata kelola pemerintahan, dan lingkungan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan memberikan rekomendasi atas berbagai permasalahan dan isu-isu strategis yang dihadapi pemerintah kota untuk periode 2025-2045.

Sehingga isu - isu tentang lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi, kata Asmawa menjadi fokus utama dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini.

"Jadi ini salah satu tahapan yang harus dilewati dalam rangka penyusunan RPJPD, karena prinsipnya pembangunan itu sifatnya berkelanjutan," ucapnya usai membuka Konsultasi publik kedua KLHS penyusunan RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, yang berlangsung di Balai Kota Kendari, Kamis (31/8/2023).

"Hari ini kita akan menetapkan arah kebijakannya kemana, dan rekomendasinya apa saja," jelasnya menambahkan.

Diharapkan, saran dan masukan dari para pemerhati, akademisi, dan praktisi sehingga KLHS yang dihasilkan yang berujung pada RPJPD akan memberikan dokumen perencanaan yang bisa digunakan untuk jangka panjang, terutama dalam mewujudkan Indonesia emas 2045.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan 8 poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas ini dirumuskan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (Pokja).

Bahkan dikatakannya dokumen KLHS ini sangat penting dalam rangka memastikan prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD. Dan bisa meminimalisir dokumen RPJPD Kota Kendari 2025 - 2045 dari dampak atau pengaruh negatif dari pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup nantinya.

Salah satu rujukan atau indikator dokumen KLHS dinyatakan berkualitas yaitu dengan konsistensi dalam melakukan seluruh tahapan penyusunan KLHS ini.

"Kemarin kita sempat berfikir apakah ada tahapan yang bisa kita gabung. Ternyata memang semua tahapan itu sesuai peraturan perundang-undangan harus kita lalui sehingga dokumen kita ini dari sisi kualitas dan output nantinya yang dihasilkan bisa kita yakini menjadi dokumen yang siap untuk di integrasikan kedalam RPJPD tadi," jelasnya.

Melalui pelaksanaan konsultasi publik kedua KLHS ini, pihaknya akan menyepakati rumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, serta rekomendasi penyelesaian isu - isu terhadap pembangunan berkelanjutan yang telah dirumuskan dan sepakati pada saat pelaksanaan konsultasi publik pertama dan Focus Grup Discussion (FGD) sebelumnya.

Tahapan selanjutnya akan dirampungkan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (Pokja) dan kemudian melaksanakan penjaminan kualitas pendokumentasian dan tahap akhir KLHS itu akan dibawa ke provinsi untuk dilakukan uji kualitas atau validasi sebelumnya nantinya diintegrasikan kedalam rancangan awal RPJPD Kota Kendari 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. (B)