Ridwansyah Taridala Tersandung Kasus Gratifikasi, Asmawa Ganti Sekda Kota Kendari

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 14 Mar 2023
  • 2727 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kendari Susanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.

Penetapan Susanti sebagai Plh Sekda Kendari itu dilakukan usai Ridwansyah Taridala yang menjabat sebagai Sekda Kota Kendari bersama rekannya Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Syarif Maulana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kasus suap atau gratifikasi terkait proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.                      

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan penetapan Plh Sekda itu merupakan arahan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk segera dilakukan pergantian jabatan yang kosong. 

"Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas harian," ungkap Asmawa saat konferensi pers di Kantor Balai Kota Kendari.

Asmawa juga menyampaikan, penunjukan Plh kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kendari dimulai pada hari ini, Senin 13 Maret 2023 hingga 7 hari kedepan. 

"Dan berlaku selama tujuh hari," jelasnya.

Selain itu, ia menyebut penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari Forkopimda Kota Kendari. 

"Semoga proses ini berjalan dengan semestinya," tutupnya. (C)