Refly Harun: Penundaan Pemilu Cara Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2023
  • 2078 Kali Dibaca

KENDARI,KERSTONNEWS.CO.ID - Dialog dan diskusi terbuka progresif bulanan bertajuk problematika kebangsaan di tahun politik dan solusinya yang dilaksanakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan pemateri Pengamat Politik Nasional, Refly Harun.

Diskusi di Sekretariat KAHMI Sultra pada Selasa (27/2/2023) malam diikuti oleh jajaran Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sultra.
Saat membuka diskusi, Muh Endang SA mengatakan, semoga diskusi ini dapat bermanfaat bagi pembangunan, khususnya pembangunan demokrasi Sultra dan Indonesia pada umumnya.

"Kami berharap diskusi bersama Refly Harun dapat memberikan manfaat untuk pembangunan demokrasi kita," ungkapnya. 

Sementara itu, Pengamat Politik Nasional, Refly Harun menjelaskan bahwa isu atau wacana pelaksanaan sistem Pemilu proporsional tertutup di 2024 dan bahkan telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI menilai secara teoritis MK tidak dapat menentukan sistem Pemilu apa yang konstitusional. 

"Mau terbuka maupun tertutup itu bukan isu konstitusi menurut saya," ujar Refly Harun.

Mestinya kata Refly, soal proporsional terbuka dan tertutup diserahkan ke pembentuk Undang-Undang (UU) dalam hal ini DPR dan Pemerintah serta masukan dari DPD dan partisipasi masyarakat.

Khawatirnya kata Refly, jangan sampai MK terlalu jauh memainkan isu sistem Pemilu ini yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan manuver-manuver tertentu seperti penundaan Pemilu.

"Jadi saya berharap MK menolak permohonan ini dengan menyatakan tidak menerima legal standing pemohon, karena bukan berasal dari partai politik tapi perorangan. 

Menurut Pakar Hukum Tata Negara tersebut bahwa legal standing untuk mengajukan sistem Pemilu itu harusnya dimiliki oleh partai politik karena hanya partai politik yang berhak untuk ikut Pemilu seperti yang tertuang dalam UUD 1945.

"Bicara penundaan Pemilu, itu suatu hal yang serius. Kita lihat gejala bagaimana istana mewacanakan tiga periode dan penundaan Pemilu menunjukan bahwa istana belum rela kalau Pemilu 2024, mereka tetap ingin memperpanjang masa jabatan dengan penundaan Pemilu atau dengan amandemen maupun dengan cara apapun," pungkasnya. (B)