Pemprov Sultra Terima 200 Sertifikat Tanah dari Presiden

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 05 Des 2023
  • 2803 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Presiden Jokowi dari Istana Merdeka Jakarta menyerahkan 2,5 juta sertifikat tanah secara virtual untuk seluruh Indonesia, 200 diantaranya adalah untuk masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (04/12/23).

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto didampingi Kakanwil BPN, Asep Heri mengatakan bahwa 200 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 169 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 20 sertifikat redistribusi tanah, lalu 1 sertifikat yang merupakan aset Pemda, lima sertifikat tanah wakaf dan lima lainnya merupakan sertifikat rumah ibadah.

Mengawali kegiatan, Presiden Jokowi menyampaikan progres penerbitan sertifikat tanah di Indonesia, serta apresiasi atas launching sertifikat elektronik yang digagas Kementerian ATR/BPN.

“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini terdapat 109 juta sertifikat yang diterbitkan Pemerintah. Barusan saya dibisiki Pak Hadi (Menteri ATR/BPN) bahwa target tahun depan mencapai angka 120 juta sertifikat. Saya juga ucapkan selamat atas launching sertifikat elektronik sebagai digitalisasi layanan pertanahan,” kata Presiden.

Selesai acara bersama Presiden, Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa sertifikat merupakan wujud kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta sebagai bukti otentik kepemilikan tanah. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Dengan adanya legalitas kepemilikan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Selanjutnya, Andap juga mengapresiasi Kakanwil beserta jajaran BPN se-Sultra yang telah bekerja untuk menyelesaikan program strategis nasional.

“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran karena telah berhasil menyelesaikan 62.967 sertifikat PTSL dan 20.563 redistribusi tanah. Informasinya, Sultra merupakan salah satu dari empat Provinsi di Indonesia yang telah tuntas 100 persen,” ungkapnya.

Andap juga menyinggung bahwa kebutuhan masyarakat terhadap tanah akan terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, sertifikat menjadi hal yang fundamental sebagai legal standing kepemilikannya.

“Atas nama Pemprov Sultra, saya mendukung Kakanwil BPN untuk mengambil langkah-langkah sertifikasi tanah di Sultra dalam rangka menyukseskan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses,” pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2024, Kanwil BPN Sultra dalam Program Strategis Nasional (PSN) memiliki target sertifikasi tanah PTSL sebanyak 37.137 sertifikat, dan redistribusi tanah sebanyak 14.500 sertifikat.

Turut hadir pada penyerahan tersebut yakni Kakanwil BPN Sultra, para Bupati Walikota, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, dan masyarakat penerima sertifikat. (Adv)