Pemprov Sultra Gandeng Pemkot Kendari Tertibkan P2ID

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 17 Feb 2023
  • 2336 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) di Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Rencana pembentukan tim terpadu tersebut sebagai reaksi atas masalah dugaan penyerobotan lahan di kawasan P2ID. 

Dalam pembetukan tim terpadu akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas di ruang rapat kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (16/2/2023).

Lukman Abunawas mengatakan ia sudah pernah mengusulkan hal tersebut kepada pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) dan dibuatkan barak-barak untuk menjaga aset tersebut.

Wagub meminta dalam proses penertiban P2ID, Pemprov Sultra harus bersinergi dengan Pemkot Kendari dan Forkopimda agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas.

"Apalagi pemerintah Provinsi sudah memiliki alas hak terhadap lahan P2ID seluas 35 hektar," ungkap Lukman.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang ikut dalam rapat mengusulkan agar Pemprov Sultra harus segera melengkapi persyaratan teknis sehingga sertifikat atas nama Pemprov Sultra bisa dibuat.

“Terkait dengan status kawasan, dalam RTRW Kota Kendari untuk sepanjang Jalan Wayong sampai pasar itu kawasan perdagangan dan jasa sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, Pemkot Kendari siap mendukung Pemprov Sultra untuk menertibkan kawasan P2ID, sehingga kawasan itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi dalam kawasan itu terdapat kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sultra. (Adv)