Kadis Perpustakaan Sultra Hadir di Launching Aplikasi Srikandi Pemkot Kendari

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Jul 2023
  • 2371 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Saleh menghadiri launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Penerapan aplikasi Srikandi ini diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (27/7/2023).

Pasalnya, tahap awal penerapan aplikasi Srikandi akan dilaksanakan oleh 7 organisasi perangkat daerah di (OPD) lingkup Kota Kendari.

Diantaranya, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora), Dinas Kesehatan (Dinkes), BKPSDM, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.

Nur Saleh mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada Kota Kendari yang telah menginisiasi di launchingnya aplikasi Srikandi.

Apalagi pemerintah kota menjadikan Srikandi sebagai salah satu hal yang sangat penting dalam pendataan kearsipan di Kota Kendari.

"Artinya Pj Wali Kota Kendari telah memulai," ucapnya.



Sebagai lembaga pembina kearsipan di Sulawesi Tenggara, pihaknya terus mendorong 17 kabupaten  kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan telah menerapkan Srikandi hingga akhir 2024.

Apalagi, penerapan Srikandi merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah.

"Kita terus mendorong agar hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Seperti yang disampaikan pak Pj Walikota tadi bahwa ini adalah kewajiban bukan pilihan, jadi tidak perlu didiskusikan. Maka kita semua harus siap untuk itu," bebernya.

"Sehingga dari kebiasaan-kebiasaan kita surat menyurat menggunakan kertas dan lainnya, hari ini bisa dirubah," tambahnya.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan momentum awal yang menandai penerapan Srikandi di lingkungan Pemkot Kendari.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

Tentu hal tersebut menjadi kebanggaan bagi pihaknya, dimana Pemkot Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain khususnya yang ada di Sultra. 
Sebagai kota yang pertama kali menerapkan aplikasi Srikandi.



"Dan dalam waktu dekat ini, tadi tantangan Bu Deputi, saya targetkan paling lambat pada Agustus semua OPD, termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan sudah harus bisa menerapkan aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan," jelasnya.

Selain itu, kata Asmawa hal tersebut juga sebagai pemicu dan penyemangat dalam menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Dimana inovasi membutuhkan kecepatan dan percepatan, tentu jika tidak ditingkatkan maka akan menjadi bom waktu dan membuat kita tergilas oleh masa.

Bahkan pemerintah harus beradaptasi dengan cepat, memanfaatkan teknologi dan informasi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan terkait data kearsipan agar menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempercepat penerapan aplikasi Srikandi di setiap OPD. 

"Dan juga merupakan upaya untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik," bilangnya.

Aplikasi Srikandi ini merupakan hasil kolaborasi dari MenpanRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional RI. (Adv)