Kadis Ketapang Sultra Hadiri Kegiatan Monitoring, Evaluasi Inklusi dan Literasi Keuangan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 16 Apr 2023
  • 2818 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi  Sulawesi Tenggara (Sultra), Ari Sismanto menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi inklusi dan literasi keuangan dengan tema mendorong inklusi keuangan yang berkualitas melalui pendalaman dan penguatan literasi keuangan.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio ini digelar di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Kamis, (13/4/2023).

Asrun Lio mengatakan isu akses keuangan telah menjadi perhatian secara nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden terkait target capaian inklusi keuangan sebesar 90% ditahun 2024 dan Peraturan Presiden nomor 114 tahun 2020 tentang Strategis Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). 


Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategis dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target literasi dan inklusi keuangan. Setiap peningkatan 1% dari kedua indeks literasi keuangan akan meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) sebesar 0,16%.     

IPM Prov Sultra mengalami peningkatan yang semula 71,66 pada tahun 2021 menjadi 72,23% pada tahun 2022, dengan ukuran kesejahteraan mencakup tiga aspek utama pembangunan manusia, pertama, kesehatan (harapan hidup), kedua, pendidikan (pengetahuan), ketiga ekonomi (standar hidup layak).

Dalam pencapaian tersebut masih dapat ditingkatkan, melalui peran dan penguatan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai Forum Koordinasi antara pemerintah, OJK, Lembaga Jasa Keuangan dan Stakeholders terkait untuk peningkatan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera

"Selain itu, perlu juga kami sampaikan bahwa dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra, hanya 6 Pemerintah Kab/Kota yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Utara, serta Kabupaten Kolaka Timur," ungkapnya.

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut ia berharap bersama OJK, pemerintah kabupaten kota serta semua pihak agar dapat mendorong pembentukan TPAKD pada pemerintah daerah sehingga dapat mengatasi rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, akses terbatas ke layanan keuangan, terutama di daerah terpencil.

"Serta kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya inklusi keuangan bagi pembangunan ekonomi daerah," bebernya.

Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya 
menjelaskan berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan oleh jasa keuangan pada tahun 2022 terdapat 14.634 responden di tiga tempat di Provinsi Indonesia, tingkat literasi  dan inklusi keuangan nasional sebesar 49,68% dan 85% untuk inklusi.

 Secara khusus Sulawesi Tenggara indeks privasi orang sebesar 31,90% cukup jauh ditingkat nasional. 

"Salah satu kemajuan yang dapat kami laporkan dari TPAKD adalah untuk mendorong program kredit atau pembiayaan melalui rentenir yaitu skema pembiayaan proses cepat dan berbiaya rendah, kami mengharapkan agar dapat menjadi salah satu jawaban pembiayaan yang murah dan terjangkau untuk para pengiat pariwisata, pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) serta bukan hanya untuk mempertahankan hidup juga dapat membangkitkan usaha pasca pandemi," ucapnya.

Kata dia, perkembangan industri Jasa Keuangan di Provinsi Sultra dibawah pengawasan OJK untuk usaha perbankan Sultra per Februari 2023 meningkat menjadi sebesar 44,5 Triliun atau tumbuh sebesar 10,6% baik ditahun lalu atau year on year, jumlah investor pasar modal posisi Januari 2023 Provinsi Sultra mengalami pertumbuhan positif sebesar 280.12 investor tumbuh 44,12% year on year.


Selain itu, dalam giat tersebut juga turut hadir Tim Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretaris Kabinet RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sultra, Deputi Direktur Akses Keuangan Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan RI, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Prov. Sultra, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Prov. Sultra, Kepala Biro Perekonomian  Sultra,  Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kota se-Sultra, dan pejabat terkait. (Adv)