Dishut Sultra Fasilitasi 700 Hektare Usulan Perhutanan Sosial di Kolut

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 06 Nov 2023
  • 2244 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memfasilitasi Kelompok Tani Hutan (KTH) yang mengusulkan perhutanan sosial.

Kali ini, Dishut memfasilitasi 8 KTH dengan luas lahan kurang lebih 700 hektare yang berada di kawasan hutan lindung di Desa Tinukari Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dishut Sultra, Abd. Aman Ega mengatakan kawasan hutan lindung tersebut telah dikelola oleh masyarakat selama 20 tahun, dengan menanam tanaman jangka panjang seperti cengkeh, rotan, dan damar.

Saat melakukan verifikasi lokasi pada Jumat, 3 - 5 November kemarin, pihaknya memastikan bahwa lokasi yang diusulkan ini tidak tumpang tindih dengan izin yang lain.



"Karena disekitar lokasi yang diusulkan mereka ini sudah ada izin-izin perhutanan sosial yang lain, yang sudah keluar izin nya," ungkapnya, Senin (6/11/2023).   

"Sebenarnya mereka mau mengantar langsung dokumen usulannya ke kantor, tapi kami berinisiatif meninjau langsung karena jangan sampai tumpang tindih dengan izin yang lain. Tapi setelah kami melakukan pengecekkan dari 8 KTH ini semua aman," sambungnya.



Selain verifikasi lapangan, kata dia, pihaknya juga memastikan kelengkapan dokumen dari para KTH ini, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), peta lokasi calon perhutanan sosial, permohonan izin perhutanan sosial, dan SK pembentukan KTH. 

Setelah itu, dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 



"Setelah ada pengusulan, dan dokumen dinyatakan lengkap, dari Kementerian, Ditjen PSKL menunjuk balai untuk segera melakukan verifikasi teknis," jelasnya.

"Jadi nanti pihak balai akan membentuk tim verifikasi teknis yang terdiri dari teman-teman PSKL wilayah Sultra, Dinas Kehutanan, dan kelompok kerja perhutanan sosial yang ada di Sultra," tambahnya. (Adv)