Dishut Dorong Penggunaan Bibit Bersertifikat, Ini Jenisnya

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 23 Nov 2023
  • 2060 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Ini jenis bibit tanaman budidaya sektor kehutanan bersertifikat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Reklamasi Hutan. Pasal 43 menyatakan bahwa revegetasi dilakukan melalui tahapan kegiatan  persemaian atau pengadaan bibit menggunakan jenis sengon, jati, mahoni, gemelina.

Jabon, cendana, kayu putih, kemiri, cempaka, pinus, dan gaharu.

Kepala Balai Pengawasan, Pengendalian, Perbenian Tanaman Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Putra Fiad mengatakan dari 93 tanaman budidaya sektor kehutanan baru 11 jenis yang telah bersertifikat di Sultra. Nanti pada akhirnya tanaman lainnya akan bersertifikat secara keseluruhan.
Bibit bersertifikat ini telah dijamin kualitasnya dengan tegakkan pohon yang lurus, dan tentunya hasil panennya juga akan bagus.                          Sehingga penggunaan bibit bersertifikat ini diwajibkan kepada seluruh masyarakat maupun kelompok tani di Sultra. 

"Sebenarnya ini kan untuk petani juga, yang bersertifikat itu kan sudah dijamin kualitasnya," bebernya.

Masyarakat yang ingin memperoleh bibit bersertifikat ini harus membelinya kepada perusahaan atau pengedar benih dan bibit. Hanya saja untuk saat ini masih dikelola oleh Dishut.

"Dan untuk sekarang ini yang mengelola itu Dinas Kehutanan provinsi. Nanti berikutnya kita akan bekerjasama dengan masyarakat yang ada di wilayah maupun yang kelompok yang ada dimasyarakat, apakah ini Bumdes, karangtaruna dan kelompok tani tergantung kesepakatan, nanti ada MoU dengan masyarakat setempat," ungkapnya, Kamis (23/11/2023).



Bibit bersertifikat ini dijual dengan harga yang bervariasi. Ada yang dijual per liter dan juga per kilo.

Untuk per liter masyarakat jual dengan harga Rp5.000-Rp25.000. Sedangkan per kilo dibanderol dengan harga Rp75.000-Rp100.000 sesuai dengan harga perkiraan sendiri (HPS) untuk masyarakat Sultra.

Namun, berbeda jika bibit tersebut dibeli orang yang berasal dari luar daerah. Akan dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Kalau dibeli orang luar Sultra harganya berbeda lagi. Karena ada biaya pengiriman dan segala macam, tergantung negosiasinya dia," jelasnya. (Adv)