Dinilai Lambat Tangani Kasus Pemukulan Mahasiswa, Sejumlah Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Okt 2023
  • 2208 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa bersatu  melakukan aksi demontrasi di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mempertanyakan kasus pemukulan mahasiswa/aktivis di depan RS Hermina Kendari, yang ditangani oleh Propam Polda Sultra. 

Salah satu korban yang juga merupakan jendral lapangan, Rabil dalam aksi tersebut mengatakan bahwa Propam Polda Sultra diduga takut untuk menuntaskan kasus ini dan menganggap lambat dalam memproses laporan tersebut. 

Rabil mengatakan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan oleh Konsorsium Mahasiswa Sultra Bersatu di Polda Sultra dengan tujuan untuk mempertanyakan laporan yang masuk sejak 18 September lalu. sudah sejauh mana dalam proses penyidikanya

"Saya selaku jendral lapangan datang bersama beberapa mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa Sulawesi Tenggara bersatu, mempertanyakan perkembangan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Hermina pada tanggal 18 September 2023 yang sampai sekarang ini belum ada titik terang ujar salah satu kader Himpunan mahasiswa Islam cabang Kendari," ujarnya, Kamis (5/10/2023). 

Sementara pihak dari anggota Kabid Propam yang menerima kedatangan masa aksi di ruangan nya mengatakan laporan kami baru akan di limpahkan ke Polresta Kendari 
Rabil mengatakan, kami merasa kecewa dengan pihak  propam polda Sulawesi Tenggara yang terkesan lambat dalam memproses laporan yang telah dilayangkan. 

Irjal ridwan salah satu korban saat di temui awak media menyampaikan kekecewaannya sebab kasus itu saat ini berasa digantung, sebab sudah berjalan dua minggu sejak dimasukkannya laporan.

"Saya merasa laporan kami belum di tangani serius oleh pihak  Propam Polda Sulawesi Tenggara karena sudah beberapa minggu laporan kami sampai sekarang ini belum juga ada kejelasan," ungkapnya
Lanjutnya, ia menjelaskan salah satu kader HMI cabang Jakarta raya mengatakan pihaknya akan melaporkan Kadiv Propam Polda Sulawesi Tenggara ke Mabes Polri karena diduga melakukan perlindungan kepada anggota kepolisian Polresta Kendari yang melanggar kode etik kepolisian dalam hal ini melakukan tindakan represip kepada mahasiswa saat melakukan pengamanan. 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Soleh menyampaikan bahwa untuk saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Kendari. Namun kata dia, untuk sejauh ini personel yang diperiksa sudah sebanyak 3 orang. 

"Sudah 3 personel yang telah diperiksa," tuturnya saat dihubungi melalui via Whatsapp. (A)