- Advertorial
- 6 jam yang lalu
Berikut Program 2023 Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Sultra
- Reporter: Israwati
- Editor: Dul
- 25 Jan 2023
- 2947 Kali Dibaca

Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Beny. Foto : Isra, Keratonnews.co.id
KENDARI- KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Beny menyebut terdapat 3 program yang akan dilaksanakan pada 2023 ini.
Diantaranya perubahan fungsi kawasan, monitor evaluasi perizinan berusaha industri yang menjadi kewenangan Dishut, dan monitoring penggunaan kawasan hutan (PKH).
Kata dia, program tersebut akan dilaksanakan pada Februari atau Maret yang akan diupayakan terelealisasi pada Juni 2023. Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekiranya Rp300 juta.
"Jadi kalau yang perubahan fungsi itu ada di 5 kabupaten, terus yang monitoring evaluasi perizinan berusaha pengolahan hasil hutan itu di 3 kabupaten, kemudian monitoring PKH di 2 kabupaten," kata Beny saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).