Berikut Program 2023 Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Jan 2023
  • 2947 Kali Dibaca

KENDARI- KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Beny menyebut terdapat 3 program yang akan dilaksanakan pada 2023 ini.

Diantaranya perubahan fungsi kawasan, monitor evaluasi perizinan berusaha industri yang menjadi kewenangan Dishut, dan monitoring penggunaan kawasan hutan (PKH).

Kata dia, program tersebut akan dilaksanakan pada Februari atau Maret yang akan diupayakan terelealisasi pada Juni 2023. Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekiranya Rp300 juta.

"Jadi kalau yang perubahan fungsi itu ada di 5 kabupaten, terus yang monitoring evaluasi perizinan berusaha pengolahan hasil hutan itu di 3 kabupaten, kemudian monitoring PKH di 2 kabupaten," kata Beny saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).



Ia menjelaskan, untuk perubahan fungsi kawasan pihaknya melakukan pengajuan kepada kementerian, selanjutnya akan ada tim terpadu melakukan penelitian rescoring dari curah hujan, penutupan lahan, dan juga jenis tanah.

Selanjutnya, terkait industri pengolahan hasil hutan pihaknya melakukan monitoring pada pelaku industri, melakukan pengecekan perizinannya, termasuk melakukan pengecekan prosedur pekerjaannya apakah sudah terpenuhi ataukah belum.

Sebab hal tersebut menjadi pertimbangan untuk merekomendasikan pencabutan izin atau izin yang tetap berlanjut.

Sedangkan terkait dengan monitoring penggunaan kawasan hutan terdapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), baik oleh korporat maupun pemerintah.

"Kita selektif belum menentukan yang mana, karena  kita melihat yang kira-kira terdapat indikasi tidak memenuhi kewajiban nya paling banyak," bebernya.

"Kalau untuk pengguna kawasan hutan di 2 kabupaten, tapi belum kita tentukan daerah mana saja, tapi kalau diperencanaan kita di Konawe Utara dan Kolaka. Karena mau tidak mau yang paling banyak lah yang kita sasar," bilangnya menambahkan.

Ia mengaku, pencapaian program di 2022 lalu terbilang rendah. Yang mana perubahan fungsi kawasan juga sempat dialokasikan, namun tidak dapat terlaksana sebab ditentukan di kementerian.

Apalagi pembentukan tim penelitiannya belum bisa dilaksanakan tahun kemarin. Sehingga pihaknya mencoba meluncurkan lagi di tahun ini.



"Sebenarnya kita mencari optimum nya saja, bukan cari yang maksimal nya. Misalnya nih, kita perubahan fungsi, yang kita targetkan adalah diteliti secara detail gitu aja," ucapnya.

Terlebih kata dia, pada zaman dahulu data dan metodologi dari fungsi hutan lindung atau produksi masih tertinggal dari sekarang.

Sehingga pihaknya meminta kementerian untuk membentuk tim kembali agar melakukan penelitian ulang.
Kendati itu, ia mengharapkan penyerapan anggaran di tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Bahkan ditargetkan program tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan tahun.

"Jadi target bulan Juni, tapi saya tau pasti mundur ke September tidak masalah lah yah," tutupnya. (Adv)