Abdul Natsir Titipkan Pesan Ini Kepada Komisioner KPU Sultra Periode 2023-2028

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 05 Jun 2023
  • 2098 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 La Ode Abdul Natsir menitipkan sejumlah pesan kepada Komisioner KPU Sultra periode 2023-2028.

Pesan tersebut disampaikan dalam serah terima jabatan (Sertijab) dari komisioner KPU Sultra periode 2018-2023 kepada komisioner KPU Sultra periode 2023-2028, di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (4/6/2023) malam.

Abdul Natsir meminta kepada komisioner KPU Sultra yang baru agar bekerja secara kolektif atau memutuskan sesuatu secara bersama-sama.

"Serta bekerja secara kolega, yang merupakan bagian dari bagaimana bisa bersama-sama melaksanakan tugas seperti keluarga dekat yang tidak terpisah satu sama lain," ungkapnya.

Selain itu, komisioner KPU Sultra periode 2023-2028 juga diminta melanjutkan tugas-tugas KPU terutama pada tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Selain tahapan Pileg 2024, juga diharapkan bisa membangun koordinasi dengan pemerintah daerah," harapnya.

Ia juga menyampaikan, perjalanan KPU Sultra dari periode ke periode berikutnya selalu ada perubahan. Dimana, untuk saat ini perubahan yang paling menonjol adalah budaya kerja yang mengharuskan familiar dengan IT.

"Oleh karena itu menjadi komisioner perlu pemahaman tentang aplikasi dan itu penting untuk diketahu. Jadi kita harus familiar dengan IT," bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra periode 2023-2028, Asril mengatakan selanjutnya pihaknya akan melanjutkan kerja-kerja komisioner KPU sebelumnya untuk mensukseskan Pemilu 2024.

"InsyaAllah kami akan bisa melanjutkan kerja-kerja teman-teman KPU sebelumnya untuk mensukseskan pemilu 2024 nanti," ucapnya.

Menurutnya, tantangan kedepan sangat luar biasa bagi pihaknya, sebab selama negara melaksanakan penyelenggaraan Pemilu baru di tahun 2024 nanti akan terselenggara pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama walaupun bulan yang berbeda. (B)