260 Sertifikat Hak Atas Tanah Akan di Serahkan ke Masyarakat dan Pemda

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 04 Sep 2023
  • 2501 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- 260 sertifikat hak atas tanah akan diserahkan ke masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sertifikat yang diserahkan diantaranya Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah daerah, Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah desa, Sertifikat Hak Pakai bagi pemerintah provinsi, serta sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN).

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan salah satu program strategis nasional yang menjadi kebijakan pemerintah di bidang pertanahan, adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah. 

Menurutnya, kementerian ATR BPR telah sukses melaksanakan program PTSL, guna percepatan dan peningkatan kapasitas dalam peningkatan layanan pertanahan di Sultra.     

"Dalam pandangan kami kementerian ATR/BPR RI selaku penanggungjawab pelaksana program pelayanan bidang pertanahan telah sukses melaksanakan program PTSL ini," bilang Ali Mazi saat penyerahan sertifikat hak atas tanah dan penandatanganan perjanjian kerjasama BPN Sultra dengan instansi di Rujab Gubernur, Senin (4/9/2023).

"Ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Kata Hadi dalam capaian satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset negara melalui program sertifikasi tanah-tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp643,9 triliun.

Dari hasil penyertifikatan tanah, selain menyelamatkan aset negara, sejak tahun 2017-2023 nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan Pajak Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (economic value added) sebanyak kurang lebih Rp 5.793 triliun.

Sulawesi Tenggara memberikan kontribusi dalam pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp 4,48 triliun.

Pertambahan itu meliputi Rp 4,4 triliun dari Hak Tanggungan, kemudian Rp 8,9 miliar dari PNBP, Rp 50,4 miliar dari BPHTB, dan Rp 17,6 miliar dari PPH. (B)