PT. MCM dan PT. TAS Langgar Aturan BPJN dalam Penggunaan Jalan Umum saat Muat Ore Nikel

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 14 Feb 2025
  • 2304 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dua perusahaan tambang, PT. Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT. Tiara Abadi Sentosa (TAS) baru-baru ini videonya viral di media sosial. 

Pasalnya kedua perusahaan pertambangan ini menggunakan aktivitas hauling di jalan umum di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari. Bahkan hingga membuat macet, licin serta berlumpur akibat tumpahan ore nikel.

Ketika di konfirmasi Kepada Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra, Muhamad Rajulan terkait izin aktivitas hauling menggunakan jalan umum tersebut, ia menyampaikan bahwa kedua perusahaan ini memiliki izin.

"Izinnya ada, tapi tidak sesuai dengan aturan dan kesepakatan dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPJN (Badan Pelaksana Jalan Nasional)," ujarnya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan whatsapp, kamis (13/2/2025).

Namun saat dikonfirmasi terkait aturan dan kesepakatan dalam rekomendasi yang tidak dijalankan kedua perusahaan ini, dirinya belum bisa memberikan keterangan.

"Nanti saya sampaikan apa yang dilanggar," ucapnya.

Meski begitu, dari kejadian ini pihaknya sudah mengambil langkah tegas, yakni melakukan teguran tertulis kepada pihak perusahaan.

"Dari pihak kami akan memberikan teguran tertulis berdasarkan laporan dari BPJN," katanya.

"Suratnya baru masuk tadi sore di kantor," sambungnya.

Menurut laporan yang diterima, truk-truk milik kedua perusahaan tersebut kerap melintas di jalan umum dan kerap mengganggu aktivitas warga setempat.

Seorang warga yang terdampak, Rahmat (35), mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi yang sangat diresahkan masyarakat.

“Aktivitas pengangkutan ore nikel di Kelurahan Tononggeo sangat mengganggu aktivitas warga karena menyebabkan kemacetan panjang. Kami sulit beraktivitas, anak-anak sekolah dan pekerja telat karena jalan macet,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Tak hanya soal kemacetan, warga juga mengkhawatirkan faktor keselamatan. Truk-truk bermuatan berat kerap berhenti sembarangan di tepi jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.

“Syukur tidak ada ambulans yang terjebak di sini. Kalau ada, bisa berbahaya bagi pasien yang butuh penanganan cepat. Kondisi ini harus segera ditertibkan,” ungkap Yudi, warga lainnya.

Parahnya lagi, aktivitas hauling ini menyebabkan jalanan menjadi licin dan berlumpur akibat tumpahan ore nikel, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Untuk itu, warga meminta Pemerintah Daerah dan kepolisian segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka menginginkan adanya pengaturan waktu operasional truk hauling agar tidak beroperasi di jam sibuk guna mengurangi kemacetan.

“Seharusnya ada aturan yang jelas soal jam operasional truk tambang ini. Jangan sampai aktivitas mereka justru mengorbankan keselamatan pengguna jalan lain,” kata Ardi warga lainnya.

Selain itu, warga juga menuntut adanya penegakan aturan lalu lintas yang lebih ketat terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan.

“Kami berharap pemerintah bisa menegur dan menindak perusahaan yang tidak memperhatikan dampak hauling ini. Jika perlu, ada jalur alternatif yang tidak melewati pemukiman,” tambahnya. (A)