Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Ribuan Pemuda Milineal dan Gen Z Deklarasikan Dukungan ke Rasak-Afdhal
- Kenali Ciri dan Tips Hindari Obat Palsu
- Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa di Baubau Diedukasi Tentang Pra Dunia Kerja
- Pemprov Sultra Hadiri Rakor Secara Virtual, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Inflasi Jelang Pilkada 2024
- Pj Gubernur Sultra Minta Satpol PP Lakukan Persiapan Bertindak Dilapangan saat Melakukan Pengamanan Pilkada 2024
Pj Wali Kota Kendari Berganti? Ini Kata Asmawa Tosepu
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Foto : Isra, Keratonnews.co.id
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kabar pergantian posisi Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari santer beredar di media sosial.
Isu pergantian Pj Wali Kota Kendari ini berkaitan dengan dipromosikannya Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor.
Hal ini membuat publik semakin penasaran terkait pemberhentian Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, mengingat masa jabatan Asmawa baru saja diperpanjang pada 9 Oktober 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa kabar yang beredar baru sekedar isu.
Sebab, dirinya belum menerima arahan, petunjuk maupun dokumen terkait kabar tersebut.
"Isu, jangan dulu. Isu kan isu. Saya belum menerima arahan, petunjuk, atau dokumen dari kabar tersebut," ungkapnya, Jumat (22/12/2023).
Namun, jika isu yang beredar tersebut memang benar adanya maka dirinya mengaku siap ditempatkan dimana saja.
“Sebagai ASN saya siap ditempatkan dimana saja,” Kata Asmawa.
Perlu diketahui, Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari sejak 10 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.74 – 5770 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pj. Wali kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memutuskan dan menetapkan Asmawa, Tosepu (Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Dalam Negeri) sebagai Pj. Walikota Kendari.
Sampai saat ini, Asmawa Tosepu memimpin Kota Kendari sebagai Pj Wali Kota Kendari terhitung memasuki masa tugasnya selama 14 bulan. (C)
Reporter : Israwati
Editor : Dul
Editor : Dul