Logo

Kendari 22 April 2025 (Dibaca: 2.475 Kali)

Penuhi Janji Politik, Walikota Kendari Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp 5 Bagi UMKM

post

Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari saat audiensi bersama Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran. Foto: Diskominfo Kendari

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Kabar gembira bagi pelaku UMKM di Kota Kendari. Pemerintah Kota Kendari tengah mempersiapkan peluncuran program Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta per UMKM tanpa bunga dan tanpa agunan, yang dijadwalkan akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Kendari pada Mei 2025.

Persiapan program tersebut dilaporkan langsung oleh Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari dalam audiensi bersama Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, SKM, Senin (21/4/2025), di Kantor Wali Kota Kendari.

Audiensi dihadiri oleh Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Dr. Bahtiar, anggota tim, Hayani Imbu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, serta Ketua Koperasi IMF Amanah Sultra.

Program Strategis Penuhi Janji Politik

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Bahtiar menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran dan Sudirman, pada periode 2025–2030. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan di Kota Kendari.

“Insya Allah, sesuai arahan Ibu Wali Kota, kami telah menyiapkan data UMKM penerima bantuan modal usaha. Launching program ini rencananya akan dilakukan saat HUT Kota Kendari Mei mendatang,” ujar Dr. Bahtiar.

Hanya untuk UMKM Terdata dan Pemegang Kartu UMKM Maju

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Aldakesutan Lapae menegaskan bahwa, bantuan modal Rp5 juta ini hanya diberikan kepada UMKM yang telah terdaftar dan memiliki Kartu UMKM Maju Kota Kendari.

“Bantuan ini menyasar pelaku UMKM yang memang aktif, terdata resmi, dan memiliki Kartu UMKM Maju. Pendampingan dan verifikasi telah kami lakukan bersama koperasi pelaksana,” ujarnya. (B)

Reporter : La Niati
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar