Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wakil Bupati Bombana : Momen Merenungkan Makna dan Nilai Dalam Al-Qur'an
- DPRD Sultra Siap Kawal Perbaikan Jalan Alangga-Motaha Konsel
- Wakil Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah saat Peringatan Nuzulul Qur’an
- Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Minta Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT. Putra Dermawan Pratama
- Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Kadistanak Sultra Hadiri Rakor LTT Padi Sawah dan Lahan Kering
Pastikan MinyaKita Sesuai Takaran, Polda Sultra Bersama Disperindag Sidak Pasar

Polda Sultra bersama Disperindag Sultra lakukan sidak MinyaKita di Pasar. Foto: Humas Polda Sultra
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025), guna memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Beberapa pasar yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari.
Dalam sidak itu, petugas memeriksa kemasan Minyakita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan sidak yang dilakikan merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.
Ia juga menambahkan pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan menampilkan harga yang tidak wajar.
“Kegiatan itu akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya. (C)
Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Editor : Dul