Kapal Cantika Bakal Komitmen Turunkan Kecepatan saat Melintas di Jalur Pulau Cempedak

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Jun 2024
  • 2943 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Buntut dari banyaknya penumpang yang komplain soal perubahan jalur kapal cepat rute Kendari-Raha  melahirkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Perhubungan Sultra, KSOP Kendari, DPRD Muna dan stakeholder lainnya, Selasa (4/6/2024).

Dalam kesimpulan rapat yang dikeluarkan setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak diputuskannya rute kapal cepat dikembalikan ke jalur sebelumnya, yakni melintas di dalam Perairan Pulau Cempedak.

Kesimpulan yang diputuskan dalam RDP ini setelah adanya saran dari Dinas Perhubungan Sultra agar kapal yang melintas di dalam Perairan Pulau Cempedak menurunkan kecepatannya, dari 20 knot menjadi 10 knot ke bawah.

Hal ini bertujuan untuk tidak menimbulkan gelombang tinggi yang dapat merusak fasilitas warga yang berada di Pulau Cempedak. Sebab awalnya adanya permintaan perubahan jalur dari warga ditimbulkan karena terjadinya gelombang besar setiap kali kapal cepat tersebut melintas yang membuat warga terganggu.

Merespon adanya kesimpulan ini, PT. Pelayaran Dharma Indah dalam hal ini Kepala Operasi Kapal cantika, Sardif mengatakan bakal  berkomitmen untuk menaati hasil keputusan rapat yang telah disepakati bersama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menurunkan kecepatannya saat melintas di Perairan Pulau Cempedak.

"Jadi kami dari pihak perusahaan merespon dan setuju itu mengenai mengurangi kecepatan di jalur cempedak. Dan itu juga kami sudah lakukan uji coba dua kali dan itu 10 knot ke bawah aman, tidak ada dampak gelombang yang ditimbulkan," ujarnya.

"Itu komitmen, itu hasil keputusan dan sudah ditetapkan hasil RDP hari ini di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara," tambahnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa ombak di luar Perairan Pulau Cempedak sangat besar dibanding lewat jalur lama. Sehingga hal ini yang membuat penumpang merasa terganggu.

"Untuk beberapa hari ini kami lewat luar itu sangat mengganggu, artinya kenyamanan pengguna jasa itu dalam hal ini penumpang sangat terganggu," ucapnya.

Terlebih kata dia ombak diluar Perairan Pulau Cempedak tersebut bisa lebih besar saat masuk musim-musim angin barat. Sehingga menurutnya hasil keputusan yang didapat dari RDP ini sudah sangat tepat dan pihaknya bakal menataatinya. (C)