Bersama Golkar, Pasangan La Ode Kardini dan Noor Dhani Siap Menangkan Pilkada Muna

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 26 Agu 2024
  • 2978 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dukungan politik Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muna akhirnya menemui puncaknya. 

Hal itu ditandai dengan diserahkannya B1KWK kepada pasangan bakal calon La Ode Kardini dan Noor Dhani. Adanya surat tersebut, secara otomatis membatalkan rekomendasi dukungan yang diberikan kepada pasangan La Ode M Rajiun Tumada – Purnama Ramadan sebelumnya. 

Penyerahan SK ini berlangsung pada Senin (26/8/2024) di Kantor DPP I Partai Golkar Sultra yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Golkar Sultra, Herry Asiku. 

Restu Partai Berlambang Pohon Beringin ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor:Skep-339/DPP/Golkar/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna pada Pilkada serentak tahun 2024. Dukungan ini semakin memperkuat posisi La Ode Kardini dan Noor Dhani sebagai calon kuat dalam Pilkada Muna 2024. 

Golkar, yang dikenal sebagai salah satu partai politik terbesar dan berpengaruh memberikan sinyal kuat bahwa mereka akan mengerahkan seluruh mesin partainya untuk memenangkan La Ode Kardini dan Noor Dhani dalam Pilkada Muna.

Herry Asiku menegaskan bahwa Partai Golkar sepenuhnya mendukung semua bakal calon yang diusung oleh Partai Golkar Sultra.  

"Golkar akan bekerja keras untuk memastikan kemenangan minimal 80 persen dalam Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang," jelasnya. 

Sementara itu, La Ode Kardini mengatakan setelah melalui perjalan panjang akhirnya mendapatkan rekomendasi Partai Golkar. 

"Kita siap memenangkan Pilkada Muna., saat ini sudah ada tiga partai yang mengusung," ujarnya usai menerima rekomendasi Partai Golkar.  

Kata dia, dengan adanya dukungan Partai Golkar tersebut pihaknya akan segera mendaftar di KPU Muna. 

"Insya Allah tanggal 28 Agustus kita mendaftar, semoga melalui Partai Golkar kita memenangkan Pilkada Muna, dan rakyat Muna bisa sejahtera dan bahagia,” ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Muna, La Ode Dyrun menegaskan bahwa sebelumnya SK dukungan telah diberikan kepada salah satu calon Bupati Muna, namun SK tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Kita akan mengklarifikasi bahwa memang sebelumnya sudah ada penyerahan B1KWK, tapi SK tersebut sudah tidak berlaku dan tidak bisa lagi dipakai mendaftar di KPU”, tegasnya. (A)