Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Ribuan Pemuda Milineal dan Gen Z Deklarasikan Dukungan ke Rasak-Afdhal
- Kenali Ciri dan Tips Hindari Obat Palsu
- Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa di Baubau Diedukasi Tentang Pra Dunia Kerja
- Pemprov Sultra Hadiri Rakor Secara Virtual, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Inflasi Jelang Pilkada 2024
- Pj Gubernur Sultra Minta Satpol PP Lakukan Persiapan Bertindak Dilapangan saat Melakukan Pengamanan Pilkada 2024
Bapenda Sultra Ajak Perusahaan Taat Bayar PAP untuk Kemajuan Daerah
Kepala Bidang Pajak Bapenda Sultra, Wakuf D. Karim. Foto: Ismail, KN
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak seluruh perusahaan baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar Pajar Air Pembukaan (PAP)
Di mana pembayaran pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Sultra, Wakuf D. Karim mengatakan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah yang berperan penting dalam membiayai berbagai program pembangunan.
"Mari kita bersama-sama taat pajak sebagai warga negara wajib pajak, karena sesungguhnya pajak itu bukan untuk kepentingan sih A atau sih B tapi pajak itu dibayarkan untuk dikembalikan ke daerah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan daerahnya," ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya beberapa hari lalu.
Bila perusaan tatap acuh terhadap pembayaran pajak ini, maka secara tidak langsung perusahaan tidak memiliki niat yang sejalan dengan pemerintah untuk membangun daerahnya.
"Bila hal seperti itu tidak dipahami dan perusahaan tidak membayar, maka sama saja perusahaan tidak punya keinginan atau andil untuk mau membangun daerahnya," ucapnya.
Olehnya dikesempatan itu, Wakuf berharap kepada seluruh perusahaan agar belum membayar PAP demi mengurangi beban serta berkontribusi untuk pembangunan daerah Sulawesi Tenggara
"Kita berharap kepada seluruh perusahaan yang belum membayar Pajak Air Permukaan untuk segera membayar agar bebannya pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten bisa mendapatkan atau menerima kembali imbalan untuk pembangunan daerah," pungkasnya. (C)
Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Editor : Dul