Aksan Jaya Putra Minta Pemprov Evaluasi Kontraktor Pekerjaan Jalan Nanga-Nanga, Ambaipua dan Tinanggea

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 18 Mei 2023
  • 2673 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra diminta mengevaluasi kontraktor yang memenangkan tender pengaspalan di tiga ruas jalan. 

Proyek jalan gawean provinsi yang gagal terealisasi di tahun 2022 diantaranya ruas jalan Perkantoran Gubernur sampai di ruas Jalan Nanga-Nanga yang berada Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Proyek tersebut, Pemprov Sultra yang disetujui DPRD telah menganggarkan kurang lebih Rp 5 miliar. Namun yang direalisasikan pihak kontraktor hanya Rp1,4 miliar dalam bentuk pengaspalan.
Selanjutnya, ruas Jalan Ambaipua-Motaha dan Alangga-Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dua ruas ini diputus kontraknya lantaran kontraktornya tidak mampu mengerjakan.

"Saya menyampaikan ke Kadis PU, ini harus di evaluasi, apa yang salah, apakah memang kontraktor yang belum berpengalaman atau tidak memiliki asphalt mixing plant (AMP) sehingga tidak mampu menyelesaikan," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), Kamis (18/5/2023).

Hal tersebut diungkapkannya usai DPRD Sultra menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun 2022, beberapa hari yang lalu.

Di dalam LKPJ Gubernur Sultra kata AJP, tiga proyek pengerjaan jalan tersebut terpaksa harus putus kontrak di tengah jalan. Dengan pemutusan kontrak ini, menekankan kepada Dinas PU SDA dan Bina Marga Sultra supaya mengevaluasi kontraktor yang memenangkan tender pengaspalan di tiga ruas jalan tersebut.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini  menuturkan bahwa biasanya ada berbagai kendala yang kemungkinan menjadi faktor utama yang menyebabkan kontraktor tak mampu melanjutkan pengerjaan. Salah satunya harga satuan aspal, ini juga perlu dievaluasi.

Sebab, dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), otomatis membuat harga material lainnya ikut naik, sehingga tidak sesuai lagi apa yang tertera di dalam kontrak dan realisasi pengerjaan.

Olehnya itu, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus, utamanya bagi Dinas PU SDA dan Bina Marga dalam rangka memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Sultra.

Walaupun proses lelang pengerjaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), tetapi pihak dinas dapat melakukan verifikasi ulang terkait kesiapan kontraktor apakah mampu atau tidak.

"Ini harus menjadi perhatian khusus. Apalagi di bagian ruas jalan arah ke Nanga-Nanga ini kan menjadi persoalan. Di dalam kota, aspalnya gampang AMP-nya banyak, kok masih bisa putus kontrak," tukasnya. (C)