Abdul Rasak-Afdhal Rebut Partai PAN dari Tangan Siska-Sudirman

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 27 Agu 2024
  • 2174 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wali Kota Kendari Abdul Rasak dan Afdhal berhasil merebut dukungan Partai PAN dari Tangan pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman.

Bagaimana tidak, awalnya surat persetujuan B1KWK ini diserahkan ke pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman. Namun saat di detik-detik akhir Partai PAN kemudian mengeluarkan kembali nama baru, yakni pasangan Abdul Rasak-Afdhal untuk diusungnya di Pilwali 2024.

Surat Persetujuan B1KWK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/864/VIII/2024 dengan menyebutkan Abdul Rasak sebagai calon Wali Kota Kendari dan Afdhal sebagai calon Wakil Wali Kota Kendari yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Partai PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen dan Eddy Soeparno. 

Penyerahan B1KWK Partai PAN diserahkan oleh Wakil Ketua Umum Partai PAN Yandri Susanto dan diterima langsung oleh Abdul Rasak didampingi dengan wakilnya Afdhal di Jakarta, Senin (26/8/2034). 

Dengan menerimanya surat persetujuan B1KWK dari PAN ini membuat pasangan dengan sah bisa maju mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari ke KPU. Sebab sebelumnya pasangan ini juga telah mendapat dukungan dari Partai Perindo. 

Secara tidak langsung berdasarkan keputusan MK kemarin dan PKPU baru yang menyebutkan pencalonan berdasarkan bukan lagi berdasarkan jumlah kursi pada Pilcaleg kemarin, melainkan dari perolehan suara sah masing-masing partai dengan syarat untuk di wilayah Sultra harus mencukupi 10 persen, sedangkan Perindo dengan PAN mencapai 16,1 persen suara sah

"Pan dan Perindo 16,1 persen dari Suara sah Pemilu 2024. Syarat minimal KPU 10%," ujar Afdhal melalui Sekjen DPW Partai Perindo Sultra, Arto Wira Setiawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp. (C)