Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Pj. Gubernur Sultra: Selamat Memperingati Hari Pers Nasional ke-79
- PT. Pernick Sultra Serahkan dan Resmikan Puskesmas Pembantu di Desa Binaannya
- Dukung Swasembada Pangan, Sulawesi Tenggara Siapkan 38.129 Ton Pupuk Subsidi di 2025
- Sekda Sultra: Fisik Surat Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Diantarkan Hari Ini ke Presiden
- Cuaca Ekstrem Jadi Sebab Pohon Tumbang di beberapa Jalur Jalan Kota Baubau
Pasca Pilkada, Masyarakat Harus Berkomitmen Dukung Kegiatan Pembangunan

Pj. wali Kota Baubau H Muh Rasman Manafi dalam sebuah kegiatan di Halaman Kantor Wali Kota Baubau Foto : Bardin keratonnews.co.id
BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID-Pj. Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengatakan, membangun negeri ini bukan dimulai sejak sekarang, namun sejak 400 bahkan 500 tahun yang lalu. Negeri ini sudah dibangun oleh leluhur dan dibangun bukan oleh satu kelompok atau satu suku saja tapi oleh berbagai suku.
Untuk itu ia berharap kepada masyarakat untuk komitmen menjaga ketenangan negeri dan menjaga tetap silaturahim serta hubungan keluarga. Apalagi, saat ini Kota Baubau masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Baubau.
“Siapapun yang diputuskan, apapun prosesnya, tentu itu yang terbaik buat negeri dengan tetap menjaga kedamaian negeri dengan harapan besar tentu Baubau akan terus berkembang menjadi negeri yang pernah jaya dan mengukir sejarah di bangsa ini,” kata Rasman Manafi.
Harapan yang sama juga disampaikan masyarakat dan para tokoh yang ada di daerah. Sebagian besar menginginkan agar pembangunan berjalan dengan baik tanpa ada riak riak. Termasuk imbas dari pelaksanaan pilkada.
Samudin, seorang tokoh masyarakat menegaskan, siapapun pemimpin yang nanti menjalankan tugas agar mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kan semua sudah memilih, jadi kalau sudah ada yang terpilih dan nanti menjadi pemimpin maka harus kita dukung. Tidak boleh lagi ada pengkotak kotakan demi jalannya pembangunan di daerah,” kata Samudin Jumat (31/1/2025).
Saat ini di Mahkamah Konstitusi masih berproses untuk menyelesaikan tahapan hingga menentukan hasil terakhir. Masyarakat berharap setelah sengketa di MK selesai semua kembali berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kegiatan pembangunan di daerah. (B)
Reporter : Bardin
Editor : Dul
Editor : Dul