Tarian Empat Etnis Bumi Anoa Milik Dikbud Sultra Resmi Tercatat di Kemenkumham

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 03 Jul 2024
  • 2325 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tarian Empat Etnis Bumi Anoa milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra. 

Pencatatan ini diinisiasi langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang juga merupakan Sekejan Kemenkumham RI dari produk kreatif karya pelajar Sultra. 

Tarian Empat Etnis Bumi Anoa yang mencerminkan kekayaan budaya empat suku besar di Sulawesi Tenggara, yaitu Tolaki, Muna, Buton, dan Moronene, telah menjadi simbol persatuan dan keberagaman di daerah ini. 


Pengakuan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sultra akan memberikan perlindungan hukum terhadap tarian ini, mencegah klaim kepemilikan oleh pihak lain dan memastikan bahwa warisan budaya ini tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tenggara. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sunu Tedy Maranto, menjelaskan setelah terbitnya pencatatan ciptaan Tarian Empat Etnis Bumi Anoa ini maka yang memanfaatkannya memiliki kewajiban untuk membayarkan royalti. 

"Ada kewajiban dari pada yang memanfaatkan sesuatu yang sudah didaftarkan hak ciptanya, yaitu untuk membayar royalti," ucapnya, Selasa (2/7/2024). 


Kata dia, ini juga bisa menjadi salah satu pemicu bagi siswa-siswi maupun kelompok masyarakat yang lain untuk bisa membaca peluang, baik dari segi teknologi, pendidikan maupun sosial dan sebagainya. 

Sementara itu, Kepala Dikbud Sultra Yusmin mengatakan, karya cipta tarian empat etnis bumi anoa yang dibuat oleh alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari atas nama Deno telah didaftarkan di Kemenkumham dan diserahkan kepemilikan haknya pada Dikbud Sultra. 

"Tentu ini bisa menjadi pemicu bagi guru juga siswa-siswi yang lainnya khususnya di sulawesi tenggara bahwa berkarya itu harus didaftarkan agar tidak di klaim oleh orang lain.  Jadi ini penting, kita harus daftarkan di Kemenkumham dan ini menjadi contoh yang baik," jelas Yusmin. 


Yusmin menambahkan, pencatatan hak cipta yang diinisiasi Pj Gubernur Sultra tersebut menjadi pelajaran penting bagi Dikbud Sultra. Bahwa semua karya dan ciptaan yang dibuat oleh siapapun termasuk guru dan siswa agar secepatnya didaftarkan ke Kemenkumham. 

"Jadi sekarang ini agendanya  penyerahan surat pencatatan hak cipta tarian empat etnis bumi anoa. Sementara untuk pencatatan merek A to B sementara dalam proses dan kita koordinasi terus dengan Kemenkumham," pungkasnya. (Adv)